BI Sebut Pentingnya Kerangka Kerja Regulasi Yang Robust Dalam Mendukung Inovasi Digital
- 07 Mei 2024
- Ekonomi & Bisnis
- Nasional
Badung, PorosBali.com- Di tengah perkembangan inovasi digital yang semakin cepat, kebutuhan bank sentral akan kerangka kerja regulasi yang robust dan dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital menjadi hal yang penting. Kerangka hukum dan peraturan harus memiliki fleksibilitas yang cukup untuk mengakomodasi berbagai instrumen keuangan yang baru dan kemajuan teknologi. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam membangun masa depan di tengah perkembangan inovasi digital melalui suatu wacana/pertemuan ilmiah. Konferensi ini akan menjadi platform strategis dalam mendorong kolaborasi internasional serta berbagi informasi dan pengetahuan di antara para akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan central bankers. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti dalam pembukaan acara International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions yang ke-2 (ICFP-JCLI) pada 7 Mei 2024 di Bali. Kegiatan ini mengangkat tema “Emerging and Acceleration of Technology: Digital Innovation in the Financial System". ICFP-JCLI merupakan kegiatan tahunan dari jurnal internasional (peer-reviewed) yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, yaitu Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI).
Baca juga: Wawali Arya Wibawa Hadiri HLM TPID Provinsi Bali
Lebih lanjut Deputi Gubernur Senior menegaskan Bank Indonesia selaku bank sentral melihat pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam merespons berbagai tantangan global yang berkelanjutan. Pertama, Bank Indonesia menjadi organisasi yang adaptif terhadap digitalisasi dalam memperkuat kualitas formulasi kebijakan. Kedua, digitalisasi membantu bank sentral dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang semakin kompleks sehingga semakin memperkuat stabilitas moneter, sistem keuangan dan pembayaran. Pengembangan dan penerapan QRIS merupakan salah satu contoh pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan layanan masyarakat dalam pembayaran digital. Ketiga, Bank Indonesia secara proaktif menjalin kolaborasi multilateral dalam membangun arsitektur ekonomi dan keuangan berbasis teknologi dan inovasi digital sehingga resilien terhadap guncangan yang semakin besar di masa mendatang.
ICFP-JCLI berupaya mengeksplorasi ide baru yang relevan dan terkait dengan isu terkini, untuk penyusunan kebijakan, pengembangan industri, dan ilmu pengetahuan, dengan fokus khusus pada aspek hukum dan kelembagaan menghadapi akselerasi inovasi digital pada sistem keuangan. "Penyelenggaraan konferensi internasional dan call for papers ini diharapkan dapat mendukung pembentukan ekosistem riset yang kuat melalui peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia yang unggul di bidang riset," jelasnya.
Pada ICFP-JCLI ke-2 yang mempertemukan para peneliti, akademisi, dan praktisi di bidang hukum, kelembagaan, ekonomi, informatika dan kebanksentralan dari berbagai negara, terkumpul 280 paper dari para penulis yang berasal dari 29 negara. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang sebanyak 113 paper. Melalui proses seleksi ketat yang didukung para akademisi dari universitas-universitas terkemuka, telah terpilih 24 paper terbaik untuk dipresentasikan dalam konferensi ini. "Paper tersebut telah menjalani peer-review dan berpotensi untuk diterbitkan dalam edisi mendatang dari Journal of Central Banking Law and Institutions (JCLI)," pungkasnya.
Dalam rangkaian acara juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Indonesia dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) terkait pengelolaan, dan publikasi JCLI, termasuk peran PERADI sebagai reviewer, dalam rangka memperkuat ekosistem dan branding JCLI serta meningkatkan kualitas, dan kuantitas publikasi JCLI. Melalui kerjasama ini, ke depan diharapkan dapat memperkaya tulisan dan topik yang diterbitkan JCLI. (Pbm3)
Komentar