Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Jalan Cargo
- 05 Mei 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Sabtu (4/5) malam. Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan teguran kepada 6 sopir truk yang kedapatan parkir sembarangan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir, terutama truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Dengan penertiban ini, diharapkan ke depanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
Baca Juga: Kwarcab Denpasar Gelar Pesta Siaga Tahun 2024
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.
“Melalui penegakan kedisiplanan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (pbm2)
Komentar