Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Sekda Adi Arnawa Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kecamatan Mengwi

Sekda Adi Arnawa saat membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Mengwi yang ditandai dengan Pemukulan Gong di Kuta, Senin (22/4) (foto/hms)

Badung, PorosBali.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Bimtek Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarahan Desa (BPD) se-Kecamatan Mengwi yang ditandai dengan pemukulan gong. Bimtek dilaksanakan di Hotel Swiss Bel Rainforest Bali, Jalan Sunset Road No. 101 Kuta, Senin (22/4). Turut hadir Kadis PMD yang diwakili Kabid Kelembagaan Desak M. Oktisilawati, kepala desa dan sekdes se-Kecamatan Mengwi.

Sekda Adi Arnawa atas nama pemerintah sangat mengapresiasi atas terlaksananya Bimtek Peningkatan BPD se-Kecamatan Mengwi. Berangkat dari Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, kedudukannya sejajar dengan kepala desa. “Maka BPD sebagai mitra kepala desa dan perangkatnya bertugas menyusun dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa dengan perangkatnya,” ucapnya.

Dengan kondisi tugas yang cukup strategis inilah, bimtek ini mutlak diikuti oleh semua anggota BPD sehingga ada pemahaman yang sama terutama dalam rangka menyikapi berbagai program yang disepakati yang dibuat oleh pemerintah desa. Berangkat dari kondisi fiskal yang sangat memadai dengan kondisi PAD yang sangat signifikan akan berdampak pada dana bagi hasil kepada desa akan semakin meningkat juga. Terhadap pengelolaan keuangan yang cukup besar ini tentu dibutuhkan suatu kontrol yang serius oleh suatu lembaga formal.

Baca Juga: Wabup Suiasa dan TPID Badung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Nasional Tahun 2024

“Mudah-mudahan dengan adanya bimtek ini akan memahami posisinya masing-masing sehingga apa yang menjadi fokus dan tujuan kita melalui program dan kegiatan benar-benar bisa diimplementasikan di masyarakat. Saya juga sudah perintahkan Kabid Kelembagaan Dinas PMD untuk membuat Bimtek kepada BPD se-Badung, dalam upaya peningkatan kapasitas BPD,” jelas Adi Arnawa.

Ketua Panitia Made Sudiarta melaporkan, kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Mengwi dilaksanakan dari tanggal 22-23 April 2024 yang diikuti oleh 127 peserta. Didasari oleh Permendagri No.110 tahun 2016 pasal 55 ayat (3) huruf a, BPD mempunyai hak untuk meningkatkan kapasitas dalam rangka pemahaman peraturan yang ada pemerintahan desa.

“Dengan harapan setelah mendapatkan bimtek, BPD mampu memberikan nuansa baru dalam membedah peraturan-peraturan yang terkait dengan pemerintahan desa,” ujarnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar