Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Bali

Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan buruh yang menuntut penghapusan tenaga kontrak, Rabu (1/5/2024). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Ratusan buruh atau pekerja, Rabu (1/5/2024), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali di bilangan Renon Denpasar. Aksi yang dipimpin Korlap Ida Dewa Made Rai Budi Darsana tersebut salah satunya menuntut penghapusan status kontrak atau tidak tetap. Aksi ini memperoleh atensi dari ratusan aparat Kepolisian.

Di sela-sela aksi, Korlap Ida Dewa Made Rai Budi Darsana menyatakan, para pekerja saat ini sangat rentan kehilangan pekerjaan dan status mereka hanya pekerja kontrak. “Pekerja kontrak itu bisa dibuang kapan pun. Kalau dibutuhkan dipanggil, kalau tidak dibutuhkan mereka dilupakan. Ini tentu menjadi persoalan. Kalau mereka dilupakan, mereka tidak memperoleh upah. Bagaimana mereka bisa menghidupi keluarga mereka,” tegasnya.

Baca Juga: Pemprov Bali Sambut Kedatangan Wakil China dan Korsel di Piala Asia Wanita U-17

Yang paling penting yang harus dilakukan, ungkapnya, status pekerja harus menjadi pekerja tetap bukan menjadi pekerja tidak tetap. “Status mereka harus menjadi pegawai permanen sehingga mereka memiliki hak untuk memikirkan masa depan keluarga,” ujarnya lagi.

Untuk menghapus pekerja kontrak, ujarnya, tema yang diangkat adalah “Pariwisata Berkelanjutan”. Dengan tema ini, otomatis akan memberikan dampak pekerjaan yang berkelanjutan dan tidak ada status kontrak. “Ke sana arah apa yang menjadi tujuan kita mendapat pekerjaan yang berkelanjutan,” tegasnya menjawab wartawan yang mewawancarainya. (pbm1)


TAGS :

Komentar