Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tangani DBD, Pemkot Denpasar Gelar Rakor Antarpihak Terkait

Rapat penanggulangan DBD yang digelar Pemkot Denpasar serta melibatkan perwakilan perangkat desa, lurah, kecamatan, dan puskesmas di Kota Denpasar, di Gedung Santi Graha, Selasa (30/4). (foto/hms)

Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Kota Denpasar secara serius berupaya melakukan pencegahan penyebaran demam berdarah dengue (DBD) untuk menekan laju kasus penyakit yang disebabkan oleh nyamuk tersebut. Hal ini terungkap dalam rapat penanggulangan DBD, yang digelar Pemkot Denpasar, serta melibatkan perwakilan perangkat desa, lurah, kecamatan, dan puskesmas di Kota Denpasar, di Gedung Santi Graha, Selasa (30/4).

Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan, di bulan April 2024 telah terjadi 248 kasus DBD. Untuk menangani kasus ini, Alit Wiradana menyebut harus ada kolaborasi antarperangkat desa untuk mencari solusi dalam melakukan langkah preventif penanganan DBD.

“Peningkatan jumlah kasus DBD di Kota Denpasar pada bulan April 2024 sebanyak 248 kasus. Mari kita bangun kolaborasi tingkatkan komunikasi sehingga bisa berjalan bersama dan mengesampingkan egosektoral. Libatkan seluruh perangkat yang ada di desa kelurahan dalam penanganan DBD,” tegasnya.

Baca Juga: Walikota Jaya Negara Buka Musrenbang RPJPD Kota Denpasar 2025-2045

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengatakan, persepsi dalam pencegahan DBD harus disamaratakan. Terdapat perbandingan kasus di bulan April tahun 2023 dan tahun 2024, yang menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan, sehingga perlu beberapa solusi penanggulangan DBD.

“Langkah-langkah penanggulangan DBD yang dapat dilakukan yakni dengan melakukan sosialisasi tentang DBD (melalui radio, media sosial, dan sekolah), kegiatan pemantauan jentik oleh Jumantik (Juru Pemantau Jentik), kegiatan Gertak PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) oleh Jumantik di setiap banjar, lomba PSN, pelaksanaan fogging fokus, pelaksanaan fogging masal (ULV), dan pelaksanaan fogging masal (pengasapan),” tuturnya. (pbm2)


TAGS :

Komentar