Polisi Bekuk Empat Komplotan Pencuri Sepeda Motor
- 28 April 2024
- Hukum & Kriminal
- Badung
Badung, PorosBali.com- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta bekerja sama dengan Polsek Denpasar Utara menangkap empat orang komplotan pencuri sepeda motor asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keempat tersangka diamankan masing-masing berinisial AS (25), MAF (25), JNDI (26), dan MNAM (28). Dua di antaranya ditembak oleh polisi.
“Pelaku diambil tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat akan diamankan oleh petugas,” jelas Kapolsek Kuta, AKP Ketut Agus Pasek Sudina, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4/2024) di Denpasar.
Dia menyampaikan, sebelumnya polisi menerima laporan dari tiga orang menjadi korban kehilangan sepeda motor di kawasan pantai Kuta, Badung. Salah satu korban berinisial LEA (27) menyampaikan, kejadian bermula ketika ia bersama suaminya, IBPFA (inisial) datang untuk menikmati suasana pantai, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.
Febri kemudian memarkir sepeda motor Yamaha Nmax miliknya tanpa dikunci stang. Setelah itu keduanya duduk-duduk di pantai sampai pukul 02.00 Wita. Namun ketika hendak pulang, sepeda motor yang baru dibeli dan belum keluar nomor polisinya itu hilang, termasuk dua buah helm milik korban juga ikut diambil pelaku. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 32 juta,” ucapnya.
Baca Juga: Aniaya Sopir Pariwisata, WNA Australia Diamankan Polisi
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kepolisian mengendus keberadaan para pelaku. Keempatnya diciduk saat berada di Hotel Satria, Jalan Pidada VII, Ubung, Denpasar Utara. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Yamaha Nmax, sepasang plat kendaraan palsu, dua buah kunci sepeda motor Yamaha Nmax dan jaket warna merah.
Saat diperiksa, komplotan tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 25 unit dengan lokasi berbeda. Rinciannya 15 kali di wilayah Denpasar Utara, 5 kali di wilayah Kuta, 2 kali wilayah Canggu, 2 kali wilayah Ubud dan 1 kali di wilayah Denpasar Selatan. “Para pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir tanpa dikunci stang. Setelah itu motor hasil kejahatan dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. (pbm4)
Komentar