Sekda Adi Arnawa Buka Acara Bimtek BPD se-Kabupaten Badung tahun 2024
- 26 April 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung tahun 2024 dengan tema " Penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan akuntabilitas dan daya saing desa".
Kegiatan yang ditandai dengan pemukulan Gong berlangsung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (25/4).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Narasumber M. Rahayuningsih, Sekretaris PMD l Made Gede Sukadana, Dinas terkait di lingkup Kabupaten Badung, Camat dan Perbekel se-kabupaten Badung, Ketua Forum Perbekel l Kadek Sukarma, Ketua Forum BPD l Wayan Redana beserta peserta bimtek.
Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan kegiatan bimtek tersebut merupakan sebagai bentuk komitmen dan apresiasi Pemda Badung kepada segenap Kramanya bersama-sama membangun Badung. "Sesuai dengan undang-undang desa mendorong desa lebih otonomi, mandiri, demokratis, sejahtera dan berkeadilan. Mengingat besarnya sumber dana yang diserahkan kepada desa di Kabupaten Badung, untuk itu perlu dikelola, dimanfaatkan dengan baik. Disinilah peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga desa khususnya BPD,"paparnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada peserta bimtek untuk mengikuti bimtek dengan serius dan manfaat kesempatan tersebut dengan baik untuk memahami tupoksi sebagai BPD.
Baca Juga: Sekda Adi Arnawa menjadi Inspektur upacara Peringatan Hari Otda Ke-28 di Badung
"Saya minta kepada seluruh peserta bimtek hari ini selama bimtek agar mengikuti dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, sehingga selesai bimbingan teknis nanti diterapkan dan bekerja lebih maksimal lagi sesuai dengan tugas masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Badung I Gede Sukadana selaku penyelenggara melaporkan bahwa yang melatar belakangi kegiatan bimtek tersebut adalah anggota BPD merupakan perwakilan rakyat yang memiliki tiga fungsi antara lain menyerap aspirasi masyarakat membahas dan menyepakati rangkaian peraturan desa, serta melakukan pengawasan kinerja Perbekel.
Dalam peraturan fungsi tersebut anggota BPD dituntut mampu memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi, mendasari hal tersebut dinas pemberdayaan kabupaten badung melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Badung dengan mutu keimanan, penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan akuntabilitas dan daya saing desa.
"Kami selaku penyelenggara kegiatan bimtek hari ini melaporkan latar belakang kegiatan bimtek adalah bahwa anggota BPD merupakan wakil rakyat memiliki tiga fungsi dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyepakati rangkaian peraturan desa dan melakukan pengawasan kinerja Perbekel. Adapun tujuan daripada kegiatan bimtek yaitu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mampu membantu pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang menunjang prinsip akuntabilitas dan memiliki daya saing. Kegiatan bimtek ini kami laksanakan selama dua hari mulai dari hari ini kamis tanggal 25 april sampai dengan besok jumat tanggal 26 april 2024 serta diikuti 184 peserta dari anggota BPD se-Kabupaten Badung," lapornya. (pbm2)
Komentar