Kelurahan Renon Gelar Pendaftaran Penduduk Nonpermanen
- 19 April 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemerintah Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan kembali melaksanakan pendaftaran penduduk nonpermanen dan sosialisasi kamtibmas pada Kamis (18/4) yang dipusatkan di wilayah Jalan Tukad Sungi, Kelurahan Renon. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Pemerintah Kelurahan Renon dengan Polsek Densel yang menyasar tempat kos.
Lurah Renon I Gede Suweca dihubungi terpisah menjelaskan, pendaftaran penduduk nonpermanen ini dilaksanakan Pemerintah Kelurahan Renon setiap bulan. Tim kelurahan lebih intens melaksanakan pendaftaran penduduk nonpermanen menyasar tempat tinggal penduduk nonpermanen, seperti tempat-tempat kos.
“Kegiatan ini kami laksanakan juga berkaitan dengan Hari Lebaran dan arus balik mudik, yang juga dilaksanakan sosialisasi mengenai kamtibmas,” ujarnya.
Baca Juga: Wawali Arya Wibawa Salurkan Paket Sembako dari Kementerian Sosial
Disampaikan pula, bagi penduduk nonpermanen yang belum melaporkan diri diarahkan langsung kepada kepala lingkungan setempat dengan mencatat NIK, nomor telepon yang bisa dihubungi dan alamat email. Hasilnya, lingkungan masyarakat selalu kondusif.
“Harapan kami ke depan warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Renon terutama penduduk nonpermanen agar selalu tertib untuk melaporkan diri kepada kepala lingkungan setempat. Hal ini agar pihak Pemerintah Kelurahan Renon memiliki data yang jelas dan akurat terkait kependudukan,” tambahnya. (pbm2)
Komentar