Ketua DPRD Badung Putu Parwata Nyatakan Rapat Paripurna LKPJ Bupati Badung Penuhi Syarat Kuorum
- 18 April 2024
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Walau tanpa dihadiri anggota Fraksi Partai Golkar, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menilai rapat paripurna DPRD Badung yang digelar Kamis (18/4/2024) terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2023 sudah memenuhi syarat kuorum. Hal ini sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di DPRD Badung.
Ditanya usai memimpin rapat paripurna yang berlangsung di ruang Gosana Utama lantai 3 tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan, ini merupakan masa sidang pertama 2024 dalam LKPJ Bupati Badung tahun 2023. “Tentu kami menggunakan mekanisme yakni tata tertib DPRD. Kuorumnya sebuah sidang paripurna harus dihadiri oleh tiga per empat anggota,” tegasnya.
Selanjutnya dia merinci, jumlah anggota DPRD Badung saat ini 40 orang termasuk pimpinan. Paripurna sudah dinyatakan kuorum sesuai dengan tata tertib karena yang hadir itu 30 orang dari 40 anggota. “Artinya sudah melebihi dari ketentuan yang diatur dalam tata tertib,” katanya.
Baca Juga: Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung gelar Kembali "GEMARIKAN"
Sebelumnya, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga sempat memberikan statemen terkait ketidakhadiran anggota Fraksi Golkar DPRD Badung dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (18/4/2024). Dia menyatakan tak mengerti karena yang menggelar paripurna adalah DPRD Badung. “Kami ke sini justru diundang DPRD Badung,” katanya.
Walau tidak dihadiri anggota Fraksi Partai Golkar, Bupati memastikan, pemerintahan di Badung tetap dilakukan bersama-sama. “Kami pastikan tetap pemerintahan bersama,” tegasnya. (pbm2)
Komentar