Aniaya Karyawan Villa, WNA Diamankan Polres Gianyar
- 27 Januari 2024
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali,.com- Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan WNA terkait video viral penganiayaan seorang karyawan villa di Gianyar.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 Januari 2024 di Nusa Dua.
Penangkapan dilakukan berdasarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pelaku merupakan WNA berkewarganegaraan USA inisial MZA, pada Rabu 24 Januari sekitar pukul 15.10 Wita, dengan TKP Villa Khailas Bali Br. Medahan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar dan sempat viral juga di media sosial.
Baca Juga: Sidak Duktang di Kelurahan Peguyangan, Ada Yang Belum Lapor Diri
Berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi, pada Kamis 25 Januari sekitar pukul 22.00 Wita, tim jajaran Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengamankan pelaku di Hotel Grand Hyaat Nusa Dua.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Gianyar," ungkap KBP Jansen. (Pbm4)
Komentar