Wujudkan Denpasar Maju, 102 Pelaksana Kewilayahan Denut Sosialisasi Wawasan Kebangsaan
- 09 November 2023
- Pendidikan
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Pemkot Denpasar kembali menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan kepada Pelaksana Kewilayahan se-Kecamatan Denpasar Utara (Denut), Kamis (9/11). Acara yang digelar di Hotel Harris and Convention Denpasar ini diikuti 102 pelaksana kewilayahan se-Kecamatan Denut yang dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Denpasar, I Wayan Budha.
Acara ini diisi oleh narasumber dari Inspektorat Kota Denpasar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Denpasar.
Walikota Denpasar dalam sambutannya yang dibacakan Kadis PMD Denpasar I Wayan Budha menyampikan, pelaksana kewilayahan sebagai salah satu tonggak pelayan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. “Pelaksana kewilayahan diharapkan mempunyai intergritas dan rasa nasionalisme serta wawasan kebangsaan yang cukup, sehingga empat pilar kebangsaan dapat tetap utuh dan terjaga,” ujarnya.
Dikatakan, selama lima tahun terakhir, terdapat lebih dari tujuh ribu pengaduan dari masyarakat diterima dan telah ditindaklanjuti melalui layanan Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar. “Kami berharap sinergi dan kolaborasi bersama kepala kewilayahan untuk memberikan masukan, menyampaikan usulan pembangunan dan memberikan pelayanan publik bagi masyarakat. Sehingga melalui sinergitas dan kolaborasi dapat mewujudkan Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju berdasarkan spirit Vashudhaiva Kutumbakam,” ujarnya.
Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara dalam laporannya mengatakan, pentingnya pemahaman wawasan kebangsaan bagi pelaksana kewilayahan di wilayah Denpasar Utara sebagai tonggak pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan dengan berbagai materi di antaranya Peningkatan Wawasan Kebangsaan dalam menyongsong Pemilu damai 2024. Di samping itu juga membahas mitigasi penanganan permasalahan hukum di wilayah desa/kelurahan, pelaksana kewilayahan sebagai pengamal Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika serta pencegahan gratifikasi dalam rangka menjaga integritas pelaksana kewilayahan.
“Diharapkan dalam sosialisasi ini ke depannya dapat memberikan pelayanan terbaik yang didasarkan pada nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya. (pbm2)
Komentar