Ungkap Kasus Kejahatan Berbasis DNA, Polda Bali Lakukan Berbagai Upaya Strategis
- 07 November 2023
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dalam rangka meningkatkan kemampuan Bidlabfor Polda Bali, dalam mendukung pengungkapan kasus kejahatan menggunakan identifikasi profil DNA, Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan beberapa hari lalu di Denpasar menyampaikan, beberapa upaya strategis telah dilakukan pada tahap jangka pendek proyek perubahan yang digagas oleh Project Leader AKBP Imam Barnadi, dengan Mentor Kabidlabfor Polda Bali Kombes Pol Sugeng Hariyadi, Senin (6/11/2023) di Denpasar.
Aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan Perkara di Bidlabfor Polda Bali “Siap Bali” yang di-launching pada bulan September 2022 tersebut, saat ini diperbarui dengan tampilan antar muka pengguna yang lebih menarik, informatif, interaktif dan modern.
Selain itu, aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai instrumen kontrol penanganan barang bukti, sesuai Perkabareskrim No.1 Tahun 2022. “Alur registrasi pemeriksaan barang bukti disederhanakan dan dipermudah dengan penambahan fitur QR Code,” cetusnya.
Dia berharap, barang bukti DNA dikirim penyidik ke Bidlabfor memiliki selektivitas dan kualitas yang baik sehingga dapat mendukung pembangunan basis data DNA. “Dengan menggunakan sumber daya internal, Bidlabfor Polda Bali berhasil mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Basis Data DNA Bidlabfor Polda Bali Sinar Bali, sebagai rintisan awal dalam membangun Basis Data DNA untuk mengidentifikasi profil DNA tidak dikenal yang ada di TKP maupun barang bukti,” paparnya.
Dirinya mengaku, bimbingan teknis dan sosialisasi juga telah diberikan baik kepada pesonel Bidlabfor, maupun para penyidik dan penyidik pembantu Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, dan Polres atau Ta jajaran untuk mendukung keberhasilan implementasi proyek perubahan.
Selain itu dia menambahkan, adapun upaya lain dilakukan yaitu menjalin kerja sama dengan Unit Laboratorium Biomedik terbaru Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, guna mengembangkan mutu pelayanan pemeriksaan DNA. “Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemeriksaan barang bukti sampel DNA, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, dan juga pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” tutupnya. (pbm2)
Komentar