Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Fantastis, Putu Parwata Sebut DPRD Badung Akan Kritisi Alokasi Anggaran di Perubahan APBD 2023

Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi wakilnya Wayan Suyasa dan Made Sunarta memberikan keterangan pers usai rapat paripurna, Rabu (9/8/2023). (Foto/ist)

Badung, PorosBali.com- DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Badung di Lantai III Gedung DPRD Badung, Rabu, 9 Agustus 2023. Rapat Paripurna ini membahas penjelasan tentang Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung sudah menyampaikan dokumennya. Oleh karena itu, pihaknya sudah melakukan rapat paripurna sesuai dengan hasil yang dibacakan oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa. “Bahwa, sangat fantastis mengenai perubahan tersebut, sehingga PAD itu dari Rp 5,1 triliun menjadi Rp 6,5 triliun dan pendapatan totalnya menjadi Rp 7,4 triliun,” terangnya.

“Kami berikan apresiasi langkah berani berdasarkan asumsi-asumsi yang dibuat oleh pemerintah. Semoga ini akan menjadi hal yang positif pembangunan di Badung dengan adanya peningkatan pendapatan ini,” kata Putu Parwata.

Pihaknya juga akan mengkritisi sejumlah alokasi anggaran yang dinilai kurang urgen seperti anggaran pengelolaan permuseuman yang meningkat menjadi Rp 84 miliar dari sebelumnya yang hanya Rp 1,4 miliar. “Dinas perpustakaan kita belum punya museum, tetapi dari anggarannya dari Rp 1,4 miliar naik menjadi Rp 84 miliar. Nah, ini sebentar lagi kami akan mengkritisinya dengan tim anggaran pemerintah daerah bersama dengan timnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, ujarnya, ada program yang urgen namun mendapat alokasi yang sangat kecil. Dia menunjuk anggaran penanggulangan bencana. “Pos ini anggarannya masih kecil, hanya ratusan juta. Ini barangkali kita minta pemerintah untuk dinaikkan,” paparnya.

Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyampaikan, bahwa pada proses penyusunan Perubahan RKPD maupun Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS dapat dilihat perkembangan ekonomi pada sektor pariwisata mulai menunjukkan trend positif dan menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung serta memberikan kontribusi terbesar bagi PAD Badung.

Untuk pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 7.402.129.965.842,00 meningkat sebesar Rp 1.341.661.854.518,00 atau 22,13 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6.060.468.111.324,00.

Disebutkan, pendapatan daerah tersebut terdiri atas PAD dirancang sebesar Rp 6.529.295.018.991,00 meningkat sebesar Rp 1.341.661.854.518,00 atau 25,86 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5.187.633.164.473,00. dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan dan tetap dirancang sebesar Rp 872.834.946.851,00. (Pbm2)


TAGS :

Komentar