Terima Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi PDIP Harap Pemkab Badung Terus Lakukan Efisiensi
- 18 Juli 2023
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung melalui juru bicaranya Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, SE dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung tahun anggaran 2022 untuk menjadi perda. Hal itu diungkapkannya pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (18/7/2023).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi dua wakilnya masing-masing Wayan Suyasa dan Made Sunarta dan Sekwa Gusti Agung Made Wardika beserta anggota DPRD Badung lainnya. Hadir juga Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama perwakilan Forkopimda dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta undangan lainnya.
Terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rara Hita menyatakan, penyampaian ranperda ini sesuai dengan peraturan pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah mulai perencanaan, penganggaran pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Disebutkan, bahwa ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Bali.
Fraksi terbesar di DPRD Badung ini memberikan tanggapan bahwa pendapatan 2022 terealisasi 111,66 persen dari rencana Rp 4,1 triliun menjadi Rp 4,5 triliun. Belanja tahun 2022 terealisasi Rp 3,6 triliun dari total anggaran Rp 4,2 triliun atau pencapaiannya hanya 85,66 persen.
Dengan capaian tersebut, ujar politisi PDI Perjuangan dapil Mengwi tersebut, realisasi pendapatan dengan realisasi belanja ada surplus sebesar Rp 939,8 miliar. “Kondisi ini kita pahami saat penyusunan APBD tahun 2022 pemerintah menganut prinsip kehati-hatian agar melahirkan APBD yang realistis mengingat dampak pandemi masih terasa. Namun pariwisata terus membaik akibat kerja keras pemerintah sehingga realisasi pendapatan 2022 melonjak menjadi 111,66 persen. Pelampauan target dan efisiensi belanja menyebabkan terjadinya silpa hingga Rp 1,095 triliun,” ujarnya.
Baca juga: Fraksi Partai Golkar DPRD Badung Minta Silpa APBD 2022 Bisa Dirasakan Rakyat Badung
Karena itu, fraksi terbesar di DPRD Badung tersebut dapat menerima
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 untuk disahkan menjadi perda. “Dengan catatan, Pemkab Badung dalam penyusunan APBD tetap realistis dengan prinsip kehati-hatian dan terus melakukan langkah-langkah efisiensi serta di sisi lainnya tetap meningkatkan produktivitas kinerja,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan tanggapan terhadap tiga ranperda lainnya yakni Ranperda tentang Pencabutan Perda No.3 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung 2023-2043, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah. (pbm2)
Komentar