Komisi IV DPRD Badung Minta Perketat Zonasi Untuk Menghindari Kisruh PPDB
- 06 Juni 2023
- Pendidikan
- Badung
Badung, PorosBali.com- Menghindari kisruh penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di Kabupaten Badung, anggota Komisi IV DPRD Badung Wayan Edy Sanjaya sepakat dengan anggota dewan lainnya meminta Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) untuk memperketat sistem zone yang berlaku.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyatakan, tiap tahun kisruh selalu terjadi. Dia menunjuk sejumlah sekolah kelebihan siswa, sementara sejumlah sekolah justru kekurangan siswa. “Fenomena ini terjadi hampir tiap tahun,” kata Edy di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2023).
Karena itu, dia minta dinas terkait dalam hal ini Disdikpora Badung untuk ketat memberlakukan zonasi yang berlaku. “Perpindahan zona masih dibuka sepanjang sekolah bersangkutan masih kekurangan siswa,” ujarnya sembari menegaskan pengetatan ini berlaku untuk jenjang SD maupun SMP.
Selain itu, dia juga minta Disdikpora untuk memberikan sosialisasi kepada orangtua murid dan murid untuk tidak berebut di sekolah yang dianggap favorit. Ini juga menjadi salah satu alasan kenapa ada sekolah kelebihan murid dan ada sekolah yang kekurangan murid. Selain sosialisasi, Disdikpora juga memastikan agar kualitas SD maupun SMP negeri standar. “Dukungan fasilitas terhadap sekolah juga diharapkan sama sehingga tidak ada ketimpangan dari segi kualitas maupun sarana prasarana,” tegasnya.
Bagaimana dengan keluhan sekolah swasta yang kekurangan murid? Menurut Wayan Edy Sanjaya, sekolah swasta perlu berbenah. Sekolah swasta harus mulai melakukan pembenahan baik dari sisi sarana prasarana maupun kualitas.
Menurut pengamatannya, sekolah swasta yang memang mampu dari kualitas dan sarana/prasarana yang mumpuni selalu dicari oleh calon siswa. “Bahkan ada sekolah swasta sampai menolak calon siswa,” katanya.(pbm2)
Komentar