Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Dua Pelaku Asal India Dibekuk
- 14 Juli 2023
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Dua pelaku Gurmej Singh (21) dan Ajaypal Singh (21) asal dari India melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Adapun dua korban dari ulah pelaku ini adalah Fitran Robby Firdaus (meninggal dunia) dan Rajesh Sheen (luka berat), Sabtu (13/5/23) di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng No. 3 Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Berdasarkan keterangan awal kedua pelaku usai diamankan, mereka melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan kayu dan tangan kosong. Tetapi setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, pelaku dan juga surat keterangan dari rumah sakit yang memeriksa penyebab kematian korban para pelaku akhirnya mengakui melakukan penganiyaan terhadap korban menggunakan senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku asal India ini mengakui selain memukul korban dengan kayu juga memukul korban menggunakan senjata tajam jenis roti kalung warna silver.
“Pelaku Gurmej Singh mengakui senjata tersebut didapat dari korban Fitran Robby Firdaus, kemudian pelaku memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan senjata roti kalung tersebut,” sebutnya.
Menurut keterangan pelaku, senjata warna silver tersebut terbuat dari logam seberat 500 gram ada di TKP direbut pelaku dari korban, usai mereka cekcok saling ejek dengan kata-kata mother fucker. “Saat ini terhadap kedua pelaku kembali dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan keterangan keduanya,” tutupnya. (pbm2)
Komentar