Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Siap Diperdakan

Rapat Pansus kedua raperda inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang digelar pada Selasa, 20 Juni 2023.

Denpasar, PorosBali.com-  Rapat Pansus kedua raperda inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang digelar pada Selasa, 20 Juni 2023 banyak mendapat masukan dari berbagai pihak yang diundang agar akhir Juni ini siap untuk disahkan menjadi perda.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dr. I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa, SE, MM selepas rapat menyampaikan, pada rapat kedua ini kita memang mengundang beberapa OPD terkait, seperti dari Pariwisata Kehutanan, Perhubungan, Dinas PMA, ada dari BWS (Bali Wilayah Sungai Bali-Penida), Siap Siaga juga ada dari Aliansi Perempuan Tangguh Bencana. Kita menerima banyak masukan termasuk juga masukan pasal-pasalnya.

“Intinya yang di raperda ini adalah tentang bagaimana pra-bencana, tanggap darurat dan juga pasca-bencana. Ini sudah menjadi atensi kita bagaimana Bali nanti menjadi Bali yang tangguh bencana. Karena di lapangan sering terjadi tumpang-tindih dalam koordinasi,‘‘ ujar Diah Werdhi Srikandi yang saat itu didampingi anggota pansus Ray Yusha, Grace Anastasia Wijaya, Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, dan Pokli DPRD Bali di ruang rapat lantai 3 Kantor DPRD Bali Renon Denpasar.

Oleh karena itu, Diah Werdhi Srikandi menyampaikan, pihaknya dengan BPBD Bali akan menyantumkan lebih detail tentang bagaimana tupoksi BPBD Provinsi Bali sebagai koordinator ketika terjadi bencana. BPBD sebagai koordinator akan diatur lebih detail lagi termasuk juga satu pintu koordinasi yakni call senter. Kemudian juga memasukkan peran desa adat dalam pasal, di mana kerja sama desa adat diperlukan ketika bencana dengan berkoordinasi pihak BPBD. Begitu juga mengantisiapsi terkait dengan berita hoax untuk menjaga pariwisata Bali.

Terkait anggaran, Diah Werdhi Srikandi menegaskan kita tidak menyantumkan anggaran dengan nilai persen. ‘‘Karena sesuai dengan undang-undang itu sudah tidak ada, namun kami sesuaikan dengan keuangan daerah. Tentunya kami di DPRD Bali pasti akan berjuang bagaimana supaya dana darurat ini bisa juga maksimal untuk Bali,‘‘ tegasnya.

Diah Werdhi mengungkapkan banyak titikk rawan bencana di Bali seperti erupsi sekitar Gunung Agung, banjir di Jembrana dan lainnya, termasuk berita hoax yang mengancam pariwisata Bali. ‘‘Karena itu perda ini sangat penting untuk kita. Makanya kami undang ada dari unsur Pariwisata, Kehutanan, Perhubungan, BWS dan lain-lainnya,‘‘ ujar Diah Werdhi seraya menegaskan akhir Juni ini setelah konsultasi dengan BNPB pihaknya akan menggelar rapat finalisasi raperda dan siap untuk disahkan menjadi perda.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, Bapak Gubernur Bali mengapresiasi atas Raperda Penanggulangan Bencana yang merupakan inisiatif Dewan. Sehingga peran DPRD Provinsi Bali sangat optimal di dalam proses penyusunan raperda yang kini sudah disempurnakan menjadi Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Bali.
‘‘Oleh karena itu, kami di BPBD sebagai pelaksana tinggal melaksanakan apa yang menjadi amanat terutama dari penegasan beberapa anggota pansus dengan menunjuk BPBD sebagai penanggung jawab dan koordinator jika dalam suatu keadaan terjadi kebencanaan yang ditetapkan status tanggap darurat,” katanya.

Menyinggung teknologi kebencanaan, pihak BPBD Provinsi Bali bersama BPBD Kabupaten Kota se-Bali telah memfinalkan yang disebut SIK atau Sistem Informasi Kebencanaan berbasis digital tentang sistem peringatan dini. Ada 9 titik sirena tsunami yang terpasang tersebar di kawasan Nusa Dua, Kuta, Sanur, Tabanan dan Seririt Buleleng dan peringatan dini erupsi Gunung Api Agung sejumlah 8 titik.

Baca juga: Tambah Hari Libur Cuti Bersama Upaya Dorong Ekonomi

Hal yang berbeda dimiliki Bali yang belum dimiliki daerah lain di Indonesia bahkan di dunia yakni telah menetapkan SKB atau Sertifikasi Kesiapsiagaan Bencana. Saat ini baru 84 hotel mendapatkan SKB ini. Itu menjadi PR besar dari BPBD dan dukungan anggota Dewan terutama dari segi pendanaan, karena ribuan hotel dengan berbagai kelas dan bintangnya perlu dan wajib disertifikasi untuk meyakinkan wisatawan yang datang ke Bali tidak hanya sebatas aman tetapi merasa nyaman terhadap berbagai ancaman dan kebencanaan. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar