Cegah Rabies, Pemkot Denpasar Gerak Cepat Vaksinasi Pada Anjing
Denpasar, PorosBali.com- Langkah cepat dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian untuk kembali melakukan vaksinasi pada sejumlah anjing, Sabtu (17/6) di wilayah Kelurahan Penatih. Hal ini dilakukan usai pihak Distan mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait dengan adanya sejumlah anjing liar di wilayah tersebut.
Rabies atau penyakit anjing gila sendiri, merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat manusia dan hewan berdarah panas.
Penyakit ini dapat menular ke manusia melalui gigitan hewan seperti anjing, kucing, kelelawar, dan kera yang terinfeksi virus rabies.
Baca juga: Walikota Jaya Negara Bersama Bupati Gede Dana Tanda Tangani Kesepakatan Bersama
Kepala UPT Puskeswan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ketut Ayu Meidiyanti
mengungkapkan, dari pelaksanaan vaksinasi rabies ini, setidaknya ada 7 ekor anjing liar yang berhasil divaksinasi.
"Sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sejumlah anjing liar tanpa pemilik. Jadi, kami gerak cepat untuk mendatangi lokasi dan ada sekitar 7 ekor anjing yang berhasil kami vaksin," jelasnya.
Dengan melalui metode jemput bola, petugas melakukan kegiatan ini, sebagai upaya untuk mencegah penyakit rabies di Kota Denpasar.
drh. Meidiyanti menyebutkan juga, penyakit rabies bisa dicegah dengan segera membawa pasien ke fsilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan vaksin Anti Rabies (VAR).
"Masyarakat juga dihimbau untuk jangan melepas meliarkan hewan peliharaannya, dan menghindari kontak dengan anjing liar," imbuh drh. Meidiyanti.
Komentar