Edukasi Jasa Keuangan bersama OJK dan APHB, Rai Wirajaya: 'Jadilah duta-duta inklusi keuangan'
- 06 Mei 2023
- Ekonomi & Bisnis
- Badung
Badung, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 8 Bali-Nusa Tenggara menggencarkan kegiatan penyuluhan jasa keuangan kepada masyarakat. Kali ini, Sabtu (6/5/2023) bertempat di Ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Penyuluhan Jasa Keuangan bekerjasama dengan Aliansi Pemuda Hindu Bali (APHB) Kabupaten Badung, menyasar kalangan milenial yang diikuti oleh ratusan pelajar SMA, mahasiswa serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Badung.
"Saya bersama OJK tidak akan pernah berhenti memberikan pemahaman edukasi terkait jasa keuangan keuangan. Kenapa? Karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong dan pinjaman online ilegal," ujar I Gusti Agung Rai Wirajaya yang kerap disapa ARW.
Anggota legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bali ini lebih lanjut mengatakan di jaman teknologi berbasis online ini kalangan milenial memiliki peran penting dalam menangkal maraknya investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal di masyarakat.
"Jadilah duta-duta inklusi keuangan dan jangan sampai terjebak investasi bodong.
Hati-hati dengan investasi bodong. Ingat 2 (dua) L yaitu Legal dan Logis," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Legal dan Logis, tegas Rai Wirajaya, yang harus dilihat oleh masyarakat sebelum memutuskan berinvestasi atau melakukan pinjaman online.
"Sekarang ini banyak investasi dan pinjaman online yang berstatus ilegal," jelas Rai Wirajaya seraya mengatakan OJK didirikan berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang memiliki tugas mengawasi, melindungi dan mengatur lembaga keuangan.
Rai Wirajaya mengatakan edukasi investasi akan terus dilakukan agar masyarakat Bali tidak lagi terjerumus investasi bodong.
"Kami ingin kasus investasi bodong dan pinjol ilegal di Bali akan terus berkurang sering edukasi yang Kami lakukan bersama OJK," jelasnya.
Senada dengan Agung Rai Wirajaya, Kepala OJK Kareg 8 Bali-Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu mengatakan siswa selaku generasi muda saat ini sudah mulai mengelola keuangan. Namun perkembangan teknologi termasuk dalam hal investasi sudah menerapkan sistem online. Untuk itu, perlu mewaspadai investasi dan pinjaman online yang marak belakangan ini. Pasalnya, sudah banyak korban investasi bodong dan pinjol online.
"Adik siswa sudah mulai mengelola keuangan. Seringkali karena kebutuhan yang tinggi sehingga terjerumus pinjol Ilegal dan investasi bodong," katanya.
Menurutnya, OJK tidak akan bisa melindungi nasabah yang perusahaan tempatnya berinvestasi ataupun meminjam dana tidak terdaftar di OJK.
Lanjut Kristrianti, edukasi jasa keuangan ini semuanya untuk keselamatan semeton Bali dalam berinvestasi melalui literasi. Menurutnya ada 3 lapis dalam literasi yaitu diri kita sendiri, karena dalam setiap hari ada tawaran investasi sehingga Ini perlu kemampuan untuk mencegah investasi bodong. Ia mengatakan tiga lapis penguatan pertahanan dalam inklusi jasa keuangan oleh OJK meliputi penguatan tata kelola IJK, pengawasan lembaga dan profesi penunjang, dan ketiga diisi oleh otoritas.
"Adik-adik harus tau manfaat produk investasi itu. Barulah menjadi konsumen yang cerdas. Adik-adik harus menjadi literasi kepada keluarga dan lingkungan masyarakat di rumah," harapnya
Bupati Badung dalam sambutan yang dibacakan Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Badung, Rai Twistiyanti Raharja menyambut baik penyuluhan edukasi jasa keuangan ini.
Pihaknya berharap kegiatan edukasi ini bisa terus dilaksanakan di Badung untuk menambah pemahaman inklusi jasa keuangan bagi generasi khususnya kalangan milenial.
" Kegiatan edukasi seperti ini menjadi pemahaman baru yang mesti diketahui oleh masyarakat. Karena investasi dan pinjaman online sangat marak. Mudah-mudahan milenial di Badung bisa menjadi duta-duta inklusi keuangan," jelasnya didampingi Ketua Aliansi Pemuda Hindu Bali, I Gede Wikan Pradnyadana. (Pbm6)
Komentar