Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Pastikan Pelayanan Berjalan Lancar Selama Cuti Bersama, Sekda Alit Wiradana Sidak MPP

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana melaksanakan Sidak atau monitoring pelayanan di Mal Pelayanan Publik yang ada di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar Rabu (19/4).

Denpasar, PorosBali.com-  Pemerintah Kota Denpasar tetap memberikan pelayanan publik secara efektif kepada masyarakat selama pelaksanaan Hari Libur Nasional dan  Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri  2023  1444 Hijriah

Untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana melaksanakan Sidak atau monitoring pelayanan  di Mal Pelayanan Publik yang ada di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar Rabu (19/4).

Dalam pelaksanan Monitoring ini turut hadir Asisten Administrasi Pemerintahan  I Made Toya, Asisten Asministrasi Pembangunan  A.A. Gde Risnawan, Asisten Administrasi Umum 
I Dewa Nyoman Semadi, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar Ida Bagus Benny Pidada Rurus, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan I Dewa Gede Rai dan Kabag Organisasi  Luh Made Kusuma Dewi.

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana 
mengatakan, monitoring  ini untuk memastikan pelayanan publik  selama cuti bersama berjalan lancar. Mengingat Pemerintah Kota Denpasar  tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang bersentuhan kepada masyarakat, seperti  pelayanan perijinan, Administrasi Kependudukan, rumah sakit, puskesmas, kecamatan, hingga Desa dan Kelurahan.

"Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Denpasar dan arahan Bapak Walikota  Denpasar agar pelayanan publik berjalan tetap bisa berjalan melayani kebutuhan masyarakat  seperti pengurusan perizinan, pelayanan administrasi kependudukan dan lain lain. Dari monitoring yang dilaksanakan ini ternyata masyarakat yang datang  cukup banyak . "Untuk itu saya memberi apresiasi kepada perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan secara maksimal selama libur nasional dan cuti bersama, ini,"  kata Alit Wiradana.

Lebih lanjut Alit Wiradana  mengatakan sesui dengan keputusan pemerintah pusat cuti bersama berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 April mendatang. Untuk  pelayanan diberikan selama cuti bersama hanya setengah hari yakni dari pukul 08.00-12.00 wita.

Masyarakat bisa memanfaatkan  pelayanan selama cuti bersama ini, untuk itu pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media masa. Alit Wiradana mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkanya dengan baik

Salah   satu warga Dewa Made Oka mengaku mamanfaat Hari Libur Nasional dan Cuti bersama ini ke pelayanan publik Kota Denpasar untuk mendaftar dan mencari  informasi  tentang  syarat mengurus izin bangunan.   "Hari ini saya manfaatkan karena saya mengetahui pelayanan tetap buka dari media," ucapnya. (Pbm2)


TAGS :

Komentar