Kelurahan Panjer Bersihkan Lokasi Pembuangan Sampah Liar
- 06 April 2023
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Jajaran Kelurahan Panjer pada Rabu (5/4) pagi melakukan penyisiran dan pembersihan, pada beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Kegiatan ini dilakukan, karena dari hasil pantauan pihak kelurahan, masih banyak terdapat sampah sampah yang dibuang sembarangan dan secara liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan Lurah Panjer, I Putu Budi Ari Wibawa saat dihubungi. Dia menegaskan, di beberapa wilayahnya masih terdapat beberapa area yang menjadi sasaran pembuangan sampah, salah satunya Jalan Tukad Unda.
"Kegiatan ini merupakan inisiatif pihak Kelurahan Panjer untuk menyisir titik-titik pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Adapun pihak yang terlibat yakni Kepala Lingkungan Kertasari, Kasi Pemerintahan, Ketentraman & Ketertiban, dan Kebersihan Kelurahan Panjer serta Staf," urai Budi Ari.
Dia menambahkan, hasil pengamatan dari jajaran Kelurahan Panjer, tempat yang menjadi pembuangan sampah liar ini adalah kebanyakan lahan kosong tanpa bangunan.
"Agar sampah yang dibuang tidak semakin menumpuk maka kami berinisiatif untuk membersihkannya, kejadian ini sudah sering terjadi bahkan sebelumnya kami sudah pasang spanduk larangan di lokasi ini. Namun hal itu tidak membuat oknum pembuang sampah liar ini takut atau jera. Hal ini tentu saja sudah melanggar Perda 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum," tegas Budi Ari
Kedepannya, pihak Kelurahan Panjer akan mencoba menghubungi pemilik lahan, agar lahan lahan tersebut bisa ditembok atau diberikan batas.
"Alternatif lainnya juga, kami (Kelurahan Panjer) akan membuatkan pagar non permanen seijin pemilik lahan. Dan kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk turut serta menurunkan petugasnya dalam melakukan pengawasan di lokasi ini," tambahnya.
Budi Ari juga berharap, agar masyarakat ikut serta dalam menjaga lingkungannya serta ikut mengawasi apabila melihat ada yang melakukan pembuangan sampah liar agar segera dilaporkan kepada pihak kelurahan/instansi terkait. (Pbm2)
Komentar