Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Karya IBTK Pura Agung Besakih Tahun 2023, Pemkot Denpasar “Ngaturang Bhakti Penganyar” pada 11 April

Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait karya IBTK di Pura Agung Besakih pada Kamis (30/3).

Denpasar, PorosBali.com-  Pemerintah Kota Denpasar, pada tahun ini berkesempatan menjadi salah satu daerah yang Ngaturang Bhakti Penganyar pada momentum tahunan Karya Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Karangasem, pada Anggara Pahing, Bala (Selasa Pahing), 11 April 2023 mendatang. Seluruh kalangan, baik jajaran OPD maupun masyarakat Kota Denoasar diimbau untuk dapat ikut serta pedek tangkil, melakukan bhakti penganyar ke Pura Besakih di waktu tersebut.

Hal ini terungkap, saat rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, pada Kamis (30/3) di Kantor Wali Kota Denpasar. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali, Nomor 03 Tahun 2023, tertanggal 24 Maret 2023.

“Terkait dengan Karya IBTK ini telah ada SE Gubernur Bali yang mengatur tentang tatanan baru bagi pemedek yang ingin tangkil ke Pura Besakih. Karena itu, Pemkot Denpasar mengimbau seluruh kalangan, baik jajaran OPD dan masyarakat, hendaknya dapat tangkil di waktu yang telah ditentukan, yakni tanggal 11 April 2023,” kata Sekda Alit Wiradana.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Puncak Karya IBTK sendiri akan dilaksanakan pada 5 April 2023. Setelahnya akan dilakukan upacara penganyar dengan persembahyangan bersama oleh masing-masing kabupaten/kota sesuai jadwal yang telah dituliskan dalam SE tersebut.

Persembahyangan yang dibuat terjadwal ini, ditujukan untuk mengurangi kemacetan atau kekroditan lalu lintas, desak-desakan saat sembahyang dan tentunya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para pemedek.

Berkaitan dengan kebersihan kawasan Suci Pura Agung Besakih, Sekda Alit Wiradana dalam kesempatan itu juga menyampaikan, para pemedek dari Kota Denpasar agar membawa kantong sampah untuk menampung sisa persembahyangan selama berada di kawasan suci Pura Agung Besakih. “Sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya, kepada pemedek dari Kota Denpasar, agar tetap mengikuti aturan yang ada, dan tetap menjaga kebersihan area Pura Agung Besakih selama berada di kawasan tersebut,” lanjut Alit Wiradana.

Selain hal di atas, dalam surat edaran tersebut, diulas juga soal pemedek yang harus masuk melalui candi bentar di Area Manik Mas. Para pemedek yang menggunakan bus/truk disediakan, sesampainya di lokasi parkir telah disediakan kendaraan shuttle bus listrik dari Tempat Parkir Kedungdung menuju Area Manik Mas. Hal ini berlaku juga sebaliknya.

Setelah itu, pemedek berjalan kaki dari Area Manik Mas menuju ke Area Bencingah. Khusus untuk sulinggih, lansia, wanita hamil, wanita yang mengajak bayi maupun balita serta kalangan difabel, juga disediakan kendaraan angkutan khusus yang dapat ditumpangi. (pbm2)

 


TAGS :

Komentar