Polresta Denpasar Gelar “Pawiwahan” Tahanan Titipan Jaksa
- 24 Maret 2023
- Seni Budaya
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Polresta Denpasar kembali mengelar pawiwahan/pernikahan tahanan. Pria tersebut bernama I Kadek Pradana Putra (25) terpaksa menikah dengan gadis pujaannya di sel Mapolresta Denpasar, Jumat (24/3/23). Pernikahan dilakukan di kantor polisi karena Kadek ditahan dan merupakan tahanan titipan Kejaksaan.
Sebelumnya yang bersangkutan ditangkap karena kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 19.40 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan, prosesi pawiwahan antara Kadek dengan gadis pujaannya berinisial SP digelar secara agama Hindu. Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan. “Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar dilakukan dikarenakan SP tengah berbadan dua alias hamil,” terang Kasi Humas.
Lebih lanjut dijelaskan, pawiwahan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Kadek untuk menikahkan, karena yang perempuan hamil 5 bulan. Atas dasar kemanusiaan, Kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan. “Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya,” kata Kasi Humas. (pbm2)
Komentar