BKOW Bali Sosialisasikan Bahaya dan Cara Pencegahan Penularan Virus Rabies
Badung, PorosBali.com- Dalam rangka menseleraskan program Pemerintah Provinsi Bali dengan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali dan GOW Kabupaten, Ketua BKOW Provinsi Bali Ny. Tjok. Putri Hariyani Ardhana Sukawati melakukan sosialisasi bahaya rabies bagi keselamatan dan kesehatan bersama. Hal ini mengingat kesehatan adalah prioritas utama yang harus dijaga untuk mewujudkan kesehatan yang berkualitas.
Seperti yang kita ketahui, rabies merupakan virus menular melalui gigitan yang selalu fatal pada hewan berdarah panas dan dapat menyerang manusia (zoonosis) yang bisa disebabkan oleh hewan berupa sapi, anjing, kucing, kelelawar, kera dan monyet. Karena itu, perlu kepedulian bersama untuk mencegah penyebarluasan virus rabies ini.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Tjok Putri Hariyani Ardhana Sukawati saat sosialisasi bahaya rabies dan pencegahannya, di Kantor Desa Sibangkaja, Badung, Kamis (2/3).
Sosialisasi yang bekerja sama dengan Persatuan Istri Dokter Hewan Indonesia (PIDHI) Provinsi Bali adalah organisasi wanita yang mewadahi istri-istri dokter hewan, istri-istri sarjana kedokteran hewan, dokter hewan wanita, dan sarjana kedokteran hewan wanita dihadiri oleh kader PKK Desa Sibangkaja.
Acara ini juga menghadirkan narasumber I Nyoman Suartha, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana yang membawakan materi tentang “rabies, pencegahan dan penanggulangannya”. Pihaknya mengatakan untuk melindungi hewan peliharaan kita (terutama anjing dan kucing) agar tidak membahayakan warga sekitar, maka penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran melakukan vaksinasi untuk anjing dan kucing kita kepada petugas dari dinas peternakan. Vaksinasi akan melindungi hewan dari penyakit rabies dan memutus rantai penularan virus rabies tersebut.
Selain itu, kita juga harus waspada terhadap anjing gila yang air liurnya mengandung rabies, karena pada umumnya anjing anjing tersebut akan takut kepada sinar matahari dan memilih berkeliaran pada malam atau subuh. Hal yang paling perlu kita waspadai adalah saat kita pergi ke pasar subuh, apabila ada anjing yang mendekati perlu diketahui bahwa itulah anjing gila yang menyasar kaki kita untuk digigit dan ditularkan rabies.
“Apabila ada dari kita yang telanjur digigit anjing, maka segeralah cuci dengan sabun, karena virus rabies itu bersifat labil, dan mudah rusak dengan sabun dan alkohol 70% serta cepat menguap dalam suhu 60 derajat celsius. Selain itu penting bagi kita lanjut mencari penanganan medis karena virus rabies akan mengalami inkubasi minimal 7 hari dan bisa mencapai hitungan bulan bahkan tahun,” ungkapnya.
Anjing-anjing yang menularkan rabies memiliki tiga fase, yakni 1). Fase furious (galak) rabies memiliki ciri sebagai berikut dia tidak tenang, nervous, agresif, kehilangan rasa takut pada manusia, menggigit apa saja, hipersalivasi dan bereaksi yang berlebihan, 2) Fase paralisis adalah fase mereka akan memilih bersembunyi dari keramaian, takut sinar dan hanya keluar mencari makan saat matahari sudah tenggelam, dan 3) Fase dumb (bodoh) adalah saat si anjing gila itu mengalami kejang dan kemudian mati.
Dijelaskan juga, tampak beberapa gejala orang yang kena rabies, antara lain kesemutan di bagian tubuh yang digigit, keluar air liur yang banyak, takut air, takut cahaya, mudah merasa terganggu oleh suara, gerakan bola mata yang ‘aneh’ dan tidak fokus, kejang-kejang, mengalami gejala syaraf yang lain dan kemudian meninggal.
Kepala Desa Sibangkaja, Ni Nyoman Rai sudani mengatakan, desanya sudah melakukan penanganan rabies sejak tahun 2016 silam. Selain sosialisasi, pihaknya juga melakukan penanganan rabies di lapangan dengan melibatkan petugas dari Dinas Peternakan kabupaten. Hal ini dilakukannya mengingat warga Desa Sibangkaja sangat menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak. (pbm2)
Komentar