Ketua DPRD Badung Putu Parwata Panggil Pengurus Koperasi Kubu Gunung Tegal Jaya
- 12 Februari 2023
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Kesulitan sejumlah nasabah menarik dananya di Koperasi Kubu Gunung Tegal Jaya Dalung, Kuta Utara mengundang keprihatinan Ketua DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata. Untuk itu Putu Parwata memanggil Pengurus Koperasi Kubu Gunung Tegal Jaya Dalung, Kuta Utara itu.ke kantornya, Jumat (10/2/2023)
Pada kesempatan itu hadir Ketua Koperasi Kubu Gunung Tegal Jaya Nyoman Sukanada didampingi Manajer Operasional Gede Narsa Wijaya dan Putu Maria Sriasih selaku sekretaris. Ketiganya diterima di ruang kerja Ketua DPRD Badung.
Seusai pemanggilan, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menjelaskan, koperasi Kubu Gunung Tegal Jaya ada di wilayah Badung namun merupakan koperasi dibawah naungan provinsi. "Bagaimana pun kami punya tanggung jawab secara moral kepada koperasi karena nasabah-nasabahnya merupakan masyarakat Badung," ujar Parwata seraya ingin memperbaiki, mendorong koperasi untuk menyelesaikan masalah internalnya tersebut.
Parwata meski mengaku tidak mengetahui masalah internal koperasi tersebut namun secara garis besar ada kesalahan pengelolaan yang dilakukan oleh pengurus. "Supaya jangan terjadi rush, kami memberikan sejumlah masukan," sambung Parwata.
Parwata menjelaskan masukan tersebut yaitu Pertama, supaya memberikan audit pada koperasi baik general audit maupun audit investigasi. Kedua, segera mengalokasikan dana untuk menyelesaikan simpanan nasabah yang kecil-kecil dengan mencari partner. Ketiga segera dilakukan rapat anggota tahunan (RAT) supaya legalitas pengurus bisa segera clean.
Ketua Koperasi Kubu Gunung Tegal Jaya, Nyoman Sukanada mengatakan bahwa Ketua DPRD Badung Putu Parwata menindaklanjuti laporan dari anggota terkait harapan anggota untuk dapat mencairkan simpanan, tabungan Susuka di koperasi.
"Namun dalam perjalanan karena koperasi sangat krisis, terjadi salah tata kelola oleh pengurus terdahulu, sehingga kami tidak bisa memenuhi sepenuhnya harapan anggota," katanya. Namun demikian, pihaknya tidak menutup mata selaku pengurus baru yakni antarwaktu.
Masalah pemanggilan oleh Ketua DPRD Badung, Sukanada menyatakan, ingin mendapatkan klarifikasi terhadap pengaduan dari anggota. Ketua DPRD dengan disaksikan oleh aparat Koperasi sangat memaklumi dan memberikan suatu tuntunan untuk melangkah ke depan dan mempunyai terobosan yang baru.
Ditanya jumlah dana anggota yang belum bisa dikembalikan, Sukanada menegaskan, kurang lebih Rp 48 miliar. Setelah diaudit, dapat ditemukan sumber-sumber penyebab koperasi tersebut krisis. Dominan peminjam tidak melakukan kewajiban secara normatif bahkan ada pinjaman dari tahun 2011 yang tidak terdeteksi. “Itu semua ditelusuri dan mereka sekarang sudah menyadari dirinya tidak melakukan kewajibandan akan menyerahkan aset yang menjadi agunan,” tegasnya.
Ditanya usaha yang akan dilakukan untuk bisa mengembalikan dana anggota, Sukanada mengatakan, pengurus baru nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Bali karena masuk koperasi provinsi. “Kami berharap, Diskop Bali bisa menjembatani kebutuhan dana dalam jangka waktu pendek iuntuk memberikan pinjaman lunak sekitar Rp 5 miliar. “Inilah nanti akan digunakan untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah-nasabah kecil yang urgen,” jelasnya. (Pbm2)
Komentar