Raih 3 Piala TP2DD, BI Provinsi Bali Bersama Pemprov Bali dan BPD Lakukan Tiga Strategi Utama Digita
- 19 Desember 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Bali berhasil meraih tiga penghargaan sekaligus dalam ajang perdana Championship Digitalisasi Daerah 2022, yaitu Juara 1 TP2DD Provinsi Terbaik Regional Jawa-Bali dan Juara 1 TP2DD Kabupaten Terbaik Regional Jawa-Bali, serta BPD Bali sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Terbaik Nasional. Sebagai apresiasi atas prestasi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster beserta Wakil Gubernur Provinsi Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Pejabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dan Direktur Utama BPD Bali, Nyoman Sudharma berkumpul bersama untuk merayakan keberhasilan Bali dalam ajang Championship TP2DD tersebut di Gedung Gajah, Senin (19/12).
Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah dibentuk sejak awal tahun 2021 di Provinsi Bali dan 9 kota/kabupaten di Bali. Pemerintah Provinsi Bali sangat concern terhadap digitalisasi karena meyakini bahwa digitalisasi akan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah sehingga Bali dapat pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia Provinsi Bali dan BPD Bali, tingkat digitalisasi di provinsi Bali dan seluruh kota/kabupaten di Bali berhasil mendapat predikat dengan status digital.
Predikat status digital tersebut didapatkan pemerintah daerah di Bali karena penerimaan pajak daerah di Bali telah 100% diterima melalui kanal non tunai sedangkan penerimaan retribusi daerah di Bali sudah 66% diterima melalui kanal non tunai dan sisa 34% diterima secara tunai per Juni 2022.
Capaian tersebut didukung oleh program unggulan TP2DD Provinsi Bali yaitu Virtual Account Samsat (VAST) yang fokus kepada layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat Bali dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara non tunai, cepat dan mudah. Selain itu, digitalisasi pembayaran retribusi berbasis QRIS juga telah diterapkan di banyak sektor yaitu pelayanan kesehatan, pemakaian kekayaan daerah, tempat penginapan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produksi usaha daerah, dan izin usaha perikanan.
Pencapaian tersebut juga sejalan dengan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran ritel
berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang sangat cepat diadopsi oleh masyarakat Bali. Dari sisi suplai, jumlah merchant yang menyediakan opsi pembayaran QRIS di Bali pada bulan Oktober 2022 tercatat sebanyak 544.809 merchant atau tumbuh 38% (ytd). Sementara dari sisi demand, jumlah penduduk Bali yang telah aktif sebagai pengguna QRIS tercatat sebanyak 609.343 user atau tumbuh 197% (ytd). Hal tersebut juga menjadikan Provinsi Bali masuk ke dalam 10 besar pengguna QRIS terbanyak sekaligus menjadi provinsi dengan implementasi QRIS terbaik wilayah Jawa-Bali yang disampaikan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022.
Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster menyampaikan, digitalisasi memiliki peranan kunci untuk mempercepat pemulihan ekonomi Bali yang sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pemerintah Provinsi Bali melalui TP2DD selalu berupaya untuk mengakselerasi transformasi digital sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bali yang akan memberikan manfaat bagi roda perekonomian di Bali. “Ke depan, digitalisasi di Bali harus lebih digencarkan dan diperluas di seluruh sektor. Pencapaian ini sebagai bukti atas hasil sinergi dan kolaborasi yang sangat baik dari pemerintah daerah, Bank Indonesia Provinsi Bali, BPD Bali dan pelaku usaha di Bali”, tutur Koster.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menambahkan, Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan BPD Bali akan melakukan tiga strategi utama digitalisasi. Pertama, peningkatan dan optimalisasi layanan digitalisasi pada pembayaran pajak dan retribusi yang memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Bali. Kedua, perluasan kanal pembayaran digital pajak dan retribusi melalui kerjasama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan e-commerce. Ketiga, penyebaran informasi dan edukasi yang menyeluruh kepada pelaku usaha dan masyarakat Bali. (Pbm2)
Komentar