Minta Penyesuaian TPP, Pengawas Sekolah Kabupaten Badung Temui Ketua DPRD Putu Parwata
- 25 Oktober 2022
- Pendidikan
- Badung
Badung, PorosBali.com- Sebanyak 23 (duapuluh tiga) dari 33 (tigapuluh tiga) pengawas sekolah yang tergabung dalam Pengawas Sekolah Kabupaten Badung menemui Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Selasa (25/10/2022). Kedatangan pengawas TK, SD, dan SMP ini dipimpin oleh Koordinator Pengawas Sekolah Kabupaten Badung, I Ketut Gede Birawa Anuraga berkaitan dengan permintaan agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka disesuaikan dan dibayarkan kembali menyusul membaiknya ekonomi Kabupaten Badung setelah sempat terdampak pandemi covid-19.
"Pengawas merupakan jenjang karier bagi seorang guru. Diawali dengan guru, selanjutnya menjadi kepala sekolah, berikutnya baru bisa menjadi pengawas. Pengawas ini merupakan sebuah jabatan setelah melewati jenjang sebelumnya dan harus melewati seleksi yang cukup ketat,” jelas Birawa saat diterima di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Badung.
Birawa mengatakan tahun 2021 keluar peraturan bupati yang menyatakan pengawas setara dengan guru sehingga TPP-nya pun disamakan. Sehingga Sejak saat itu TPP pengawas disamakan dengan TPP guru. Padahal, Sejak 2019 TPP seorang pengawas sudah sangat layak yang nominalnya 100 persen di atas TPP guru.
Baca juga: Produktifkan Pendapatan, DPRD Badung Sepakat Tambah Penyertaan Modal di BPD Bali Rp 1,8 Triliun
Pada tahun 2021 itu para pengawas sudah sempat menyampaikan aspirasi kepada sejumlah pihak. Salah satunya melakukan audiensi kepada Ketua DPRD Badung. "Kami tidak terlalu ngotot karena situasi covid dan kondisi keuangan Badung yang tidak memungkinkan sehingga tidak melanjutkan tuntutan pengembalian nilai TPP," ujarnya.
Namun saat ini, karena kondisi ekonomi sudah kembali membaik dan kondisi keuangan Badung sudah mendekati normal. “Kami berharap Ketua DPRD Putu Parwata bisa menjembatani aspirasi kami untuk bisa mendapatkan TPP sesuai dengan jabatan pengawas,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan TPP merupakan kebijakan yang diterapkan di setiap pemerintah daerah termasuk di Badung sehingga merupakan kesepakatan antara pemerintah dan legislatif dalam hal ini DPRD Badung. “Kami sudah sampaikan kepada Bupati mengenai aspirasi ini, dan Bupati sudah sepakat untuk mengembalikan TPP pengawas di atas nominal guru,” kata Parwata seraya mengatakan TPP dengan nominal baru ini akan dibayarkan mulai Oktober 2022. (pbm2)
Komentar