Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bahas Perda Pasar dan Pangan, Ketua DPRD Badung Panggil Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana

Ketua DPRD Badung Putu Parwata memanggil direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Senin (3/10/2022).

Badung, PorosBali.com-  Ketua DPRD Badung Putu Parwata meminta Perumda Pasar Mangu Giri Sedana (MGS) menyiapkan proyeksi dan bisnis plan terkait penyiapan Perda Pasar dan Pangan yang akan segera dibahas. Hal itu diungkapkannya saat pemanggilan Direksi PD Pasar MGS, Senin (3/10/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Utama PD Pasar MGS Made Sukantra, Direktur Operasi Wayan Astika dan Direktur Umum Wayan Mustika. “Sebelum perda ini dibahas, kami minta Perumda Pasar MGS menyiapkan proyeksi dan bisnis plan sehingga nantinya perda ini tidak menjadi macan ompong,” tegas Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut.

Pembahasan ini, ungkapnya, akan memberi ruang bagi Perumda Pasar MGS untuk melakukan ekspansi usaha. Tanpa proyeksi dan bisnis plan, jelas perda ini takkan ada gunanya bagi peningkatan kinerja Perumda Pasar. “Proyeksi dan bisnis plan ini wajib hukumnya ada terlebih dahulu,” katanya sembari memberi deadline pembuatan proyeksi dan bisnis plan maksimal tanggal 6 Oktober mendatang.

Proyeksi dan bisnis plan akan menjadi pedoman dalam menjalankan operasional Perumda. Di antaranya memuat apa potensi bisnis apa yang perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhan, terus bagaimana teknis untuk menjalankan program-program tersebut. Selain itu, kata Parwata, bisnis plan harus memuat laporan rugi laba atau neraca perusahaan termasuk di dalamnya time scedule-nya.

Pada kesempatan itu, Putu Parwata juga menyinggung soal disiplin yang mutak diperlukan oleh direksi dan staf di Perumda untuk bisa menjalankan program-program termasuk manggaet target keuntungan yang ditetapkan. “Tanpa disiplin yang tinggi, mustahil program dan target keuntungan bisa diraih,” tegasnya lagi.

Baca Juga  Sehari Siapkan 500 Paket Vegetarian, Jaya Negara Resmikan Dapur Umum Gotong Royong Kelenteng Maha Grhapati

Sementara itu Dirut Perumda Pasar MGS Made Sukantra menegaskan, apa yang diharapkan pimpinan DPRD badung, memang demikian adanya. Sesuai dengan Perda 10 tahun 2018 disebutkan bahwa PD Pasar wajib melaksanakan pengadaan pangan dan jasa. “Kalau sekarang diberikan penambahan untuk pangan itu luar biasa dan kita siap untuk melakukan itu,” ujarnya.

Pemenuhan pangan di Badung, katanya, kita harus lakukan dengan segala strategi dan rencana yang sudah disampaikan tadi bahwa dibutuhkan bisnis plan. Saya kira ini pertemuan yang luar biasa sehingga nantinya kita bisa melaksanakannya dengan baik,” katanya. (Pbm2)

 

 


TAGS :

Komentar