Wabup Suiasa Kukuhkan Perguruan Pencak Silat Anggota IPSI Bali, “IPSI Bali Reborn”
Badung, PorosBali.com- Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali membuat sejarah baru, untuk pertama kalinya di Bali bahkan di Indonesia mengukuhkan Perguruan Pencak Silat Anggota IPSI Bali. Pengukuhan ini sebagai momentum IPSI Bali Reborn, lahirnya kembali IPSI Bali guna mempererat persaudaraan di bawah IPSI Bali dan PB IPSI Pusat. Pengukuhan perguruan pencak silat anggota IPSI Bali dilakukan oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa selaku Ketua Umum Pengprov IPSI Bali, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Sabtu (1/10/2022). Acara pengukuhan dihadiri Sekjen PB IPSI Teddy Suratmadji, anggota DPRD Badung Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ketua Perguruan Pencak Silat se-Provinsi Bali, Pengurus IPSI Bali dan kabupaten/kota serta anggota perguruan yang dikukuhkan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum IPSI Bali Nomor SKEP-09 sampai dengan 20/X/2022, ada 11 Perguruan Pencak Silat yang dikukuhkan, di antaranya Perguruan Seni Pencak Silat Bakti Negara, Keluarga Silat Nasional Indonesia Perisai Diri, Perguruan Pencak Silat Kertha Wisesa, PP Suro, Perguruan Pencak Silat Tujuh Sari sebagai anggota khusus IPSI Bali. Pencak Silat Tenaga Dasar Indonesia, Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia, Perguruan Seni Bela Diri Indonesia Tapak Suci Putera Muhammadiyah, Perguruan Pencak Silat Beladiri Tangan Kosong Merpati Putih, Silat Bali Kuno Perguruan Seruling Dewata, Perguruan Pencak Silat Nahdlatul Ulama sebagai anggota biasa IPSI Bali.
Wabup Suiasa selaku Ketua Umum IPSI Bali menyampaikan bahwa acara pengukuhan ini sebagai bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan organisasi IPSI Pusat. “Kita keluarga besar IPSI Bali membuat sesuatu yang monumental baik di Bali bahkan Nasional, karena sepanjang perjalanan IPSI pertama kalinya melakukan pengukuhan terhadap perguruan yang menjadi anggota IPSI Bali,” ungkapnya.
Suiasa berharap, melalui pengukuhan ini kedudukan, peran dari perguruan di rumah besar IPSI Bali telah diakui secara de jure dan de facto. Jadi perguruan yang menjadi anggota IPSI harus terdaftar secara resmi dan mendapat pengakuan, ditetapkan dengan surat keputusan serta diberikan sertifikat pengukuhan. “Memang semestinya dikukuhkan dan bersatu menjadi satu ke rumah besar IPSI. Dengan pengukuhan ini kita akan perkuat hubungan batiniah dan lahiriah antar perguruan di Bali dengan rumah besarnya IPSI. Untuk itu harus bersatu padu, tidak boleh menjalankan egoisme perguruan masing-masing,” tegasnya.
Suiasa menambahkan, pengukuhan hari ini dipilih karena bertepatan dengan momentum hari bersejarah di Indonesia, yakni Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober. “Hari ini IPSI Bali reborn. Lahir kembali dengan pengukuhan perguruan anggota IPSI Bali yang memperkuat persaudaraan di bawah IPSI Bali. Kita satu tujuan, satu haluan, dan satu visi-misi IPSI dalam mempertahankan seni budaya leluhur dan membangun kebersamaan,” pungkasnya.
Sekjen PB IPSI Teddy Suratmadji menyampaikan apresiasi dan juga selamat atas Pengukuhan Perguruan Anggota IPSI Bali. Menurutnya, pengukuhan perguruan anggota IPSI ini hanya ada di Bali. “Jadi saya kira ini bukan reborn di Bali saja, akan tetapi reborn di Indonesia. Dengan reborn ini, maka semuanya bangkit,” ungkapnya. (Pbm2)
Komentar