Pemkab Badung Gelar Sosialisasi Persyaratan Penyaluran KUR dengan Pola “Channeling”
- 28 September 2022
- Ekonomi & Bisnis
- Badung
Badung, PorosBali.com- Pemerintah Kabupaten Badung menyelenggarakan Sosialisasi Persyaratan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Pola Channeling, Agen Laku Pandai serta Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Keuangan Mikro sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pilot Project dengan PT BPD Bali. Sosialisasi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Rabu (28/9/2022).
Turut hadir Kepala Bagian Perekonomian Setda Badung Anak Agung Sagung Rosyawati, Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan, Kepala BPD Cabang Mangupura Ayun Marheny Treasury, perwakilan OPD di lingkup Pemkab Badung dan undangan lainnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung IB Gede Arjana dalam sambutannya mengatakan, pengembangan usaha BUMDes sebagai program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) perlu diselenggarakan sosialisasi karena ini merupakan literasi keuangan yang sangat tepat. Untuk itu, BUMDes yang belum melakukan kerja sama dengan BPD Bali, melalui rapat hari ini diharapkan segera melakukan kerja sama agar keuangan inklusif di Desa dapat terealisasi.
“Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, literasi keuangan sangatlah tepat untuk ditunjuk. Maka dari itu kepada BUMDes selaku pilot project sebagai laku pandai, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan akses jasa keuangan. Melalui program sosialisasi, tentu Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terimakasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan harapan literasi keuangan di Kabupaten Badung akan segera ditingkatkan persentase. Pihaknya mengatakan dengan adanya sosialisasi ini, dari segi pemahaman masyarakat, melalui BUMDes yang ditunjuk sebagai laku pandai ini agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, dalam rangka mengakses jasa keuangan, baik itu di BUMDes maupun di Bank BPD. Dengan harapan agar masyarakat terhindar dari investasi bodong. Melalui kesempatan yang baik ini, Pemerintah Kabupaten Badung menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dilaksanakanya sosialisasi seperti ini,“ ucapnya.
Sementara itu Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemda OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara I Nyoman Hermanto Darmawan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung atas terlaksananya acara Capacity Building Forum Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program TPAKD memiliki 2 program yakni, pertama sosialisasi dan kedua tukar investasi, diambil dari forum anak daerah.
“Untuk itu mari tingkatkan kapasitas dari rekan-rekan kita yang ada di BUMDes sesuai dengan program kerja TPAKD Pusaka Badung, pemberdaya usaha e-commerce. Selain menjadi agen, kami mengharapkan langkah berikutnya untuk menyalurkan kredit dalam bentuk usaha mikro, menjadi program bagian dari pemerintah. Untuk penyaluran usaha mikro ini menjadi program kerja TPAKD tahun 2023. Kita siapkan infrastruktur, perubahan bentuk BUMDes, sekaligus diberikan pembekalan mengenai tata Kelola keuangan, pembukuan, tata cara penyaluran kredit, akuntansi dan yang lain-lainya,“ jelasnya.
Seusai Sosialisasi dilakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pilot Project dengan PT BPD Bali. Adapun BUMDes yang melakukan penandatanganan PKS yakni BUMDes Ayu Bagia dari Desa Baha, BUMDes Taman Sejahtera dari Desa Taman, BUMDes Metu Sedana dari Desa Cemagi dan BUMDes Tri Manunggal Jaya dari Desa Dalung. (Pbm2)
Komentar