Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Terima Entry Meeting BPK RI Perwakilan Bali Terkait Kepatuhan Program BLTDD

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa saat menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Senin (19/9/2022).

Badung, PorosBali.com-  Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda I Wayan Adi Arnawa, menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Bali di Puspem Badung, Senin (19/9/2022). Kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Bali yang dipimpin Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira ini, dalam rangka entry meeting terkait pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahun anggaran 2022 pada Pemerintah Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas entry meeting BPK Perwakilan Bali di Kabupaten Badung. Bupati tidak henti-hentinya memohon arahan serta bimbingan dari BPK RI. "Kami akan selalu memohon bimbingan, arahan dan binaan dari Tim BPK RI Perwakilan Bali demi terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan berkualitas di Kabupaten Badung. Dengan harapan semoga kedepan Kabupaten Badung dapat menjadi salah satu role model di Indonesia,"jelasnya.

Terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu khusus BLTDD ini, kata Bupati cukup mensinkronkan saja, karena sudah memiliki big data. Untuk itu diminta kepada Instansi teknis Organisasi Perangkat Daerah agar memberikan dukungan sepenuhnya berkenaan dengan data yang dibutuhkan Tim BPK sebagai orientasi daripada proses pelaksanaan pemeriksaan.

Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan terima kasih kepada Bupati Badung beserta jajaran sudah menerima tim BPK dengan sangat baik. Dijelaskan, pemeriksaan akan dilakukan selama 20 hari, mulai 19 September hingga 8 Oktober 2022, dengan jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan dengan tujuan tertentu untuk menilai kepatuhan terhadap sejauh mana pendistribusian, pertanggungjawaban BLTDD tersebut. "BLTDD ini perlu kami nilai mengingat dampak dari Covid-19 ini, sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Namun penilaian lebih banyak kepada kepatuhan dan dampak atau risiko," terangnya.

Diharapkan, Instansi terkait agar mendukung Tim BPK dalam melakukan pemeriksaan tanpa mengurangi nilai-nilai dasar BPK RI untuk menjaga independen dan profesionalisme. (Pbm2)

 


TAGS :

Komentar