Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Bupati Giri Prasta Beri Arahan Terkait Anggaran Kecamatan dan Kelurahan

Dalam rangka mengakselerasi pembangunan di setiap wilayah lingkungan yang ada di Kabupaten Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta memberikan pengarahan kepada camat, sekretaris camat, lurah dan perwakilan kepala lingkungan (kaling) se-Kabupaten Badung terkait penganggaran di kecamatan dan kelurahan, Senin (12/9/2022)

Badung, PorosBali.com-  Dalam rangka mengakselerasi pembangunan di setiap wilayah lingkungan yang ada di Kabupaten Badung, Bupati Nyoman Giri Prasta memberikan pengarahan kepada camat, sekretaris camat, lurah dan perwakilan kepala lingkungan (kaling) se-Kabupaten Badung terkait penganggaran di kecamatan dan kelurahan, Senin (12/9/2022) bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Puspem Badung. Turut hadir Kepala BPKAD Ida Ayu Istri Yanti Agustini, Kepala PUPR Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Made Surya Darma.

Dalam arahannya Bupati Giri Prasta meminta kepada seluruh camat bersama lurah dan kaling berkoordinasi langsung dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Badung untuk segera menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) di masing-masing wilayah, secara proporsional. Kaling bisa membuat program kegiatan dan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya anggaran sampai di tingkat kaling, program kegiatan dan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, bisa segera dilaksanakan di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Ditambahkan Bupati Giri Prasta, dengan diberikannya ruang kepada camat, lurah hingga ke kaling untuk menyusun RKA, pihaknya menyebut ini sebagai wujud transfer wibawa Pemerintah Kabupaten Badung kepada pelayan masyarakat tingkat terbawah yakni kepala lingkungan. “Hal ini merupakan wujud transfer wibawa pemerintah hingga ke tingkat kepala lingkungan agar kaling bisa lebih mengabdikan diri kepada masyarakat setempat. Kita bukan memberikan tambahan kewenangan kepada camat, lurah maupun kaling, namun kita memberikan tambahan program kegiatan dan program pemberdayaan di masing-masing wilayah sesuai dengan kebutuhan dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(Pbm2)

 


TAGS :

Komentar