Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Masyarakat Antusias Tukar Uang Rupiah TE 2022 Karena Lebih 'INTAN'

Masyarakat Antusias Tukar Uang Rupiah TE 2022 Karena Lebih 'INTAN'

Denpasar, PorosBali.com- Sejak peluncuran pada 18 Agustus 2022 lalu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali sampai 26 Agustus 2022 telah mendistribusikan uang kertas Rupiah tahun emisi (TE) 2022 sebesar Rp121 miliar. Untuk mempercepat distribusi ke masyarakat, Bank Indonesia bekerja sama dengan Perbankan di seluruh Bali.

Selain itu, Bank Indonesia Provinsi Bali juga membuka layanan kas keliling di pusat-pusat keramaian seperti Pasar Kreneng, Pasar Ketapian, Pasar Sanglah, Pasar Padangsambian dan Pasar Sindu serta event strategis di Bali antara lain Sanur Village Festival dan Ubud & Beyond Festival.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho menyampaikan masyarakat sangat antusias untuk mendapatkan dan mengetahui perbedaannya dengan emisi tahun sebelumnya. Dikatakan, uang TE 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia lebih INTAN, yaitu indah karena warna lebih kontras, gambar lebih tajam, serta ukuran lebih menarik dan mudah dibedakan, aman karena telah menggunakan teknologi terkini pada unsur pengaman sehingga mudah dikenali dan menyulitkan pemalsuan serta tahan lama karena menggunakan bahan yang lebih tebal.

Trisno menambahkan untuk menghindari antrian dan penerapan protokol kesehatan, penukaran dilakukan secara digital melalui aplikasi PINTAR dengan alamat https://pintar.bi.go.id.

“Masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR dengan memilih lokasi yang diinginkan dan terdapat lima pilihan paket penukaran tujuh pecahan baru dengan nominal 200 ribu, 400 ribu, 600 ribu, 800 ribu dan 1 juta,” ujar Trisno.

Trisno menginformasikan selama periode Januari sampai Juli 2022, total uang Rupiah yang telah dikeluarkan Bank Indonesia Provinsi Bali tercatat Rp7 triliun atau meningkat 17% dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 sebanyak Rp6 triliun.

“Masyarakat diimbau untuk mencintai Rupiah dengan selalu merawat uang Rupiah dengan lima Jangan, yaitu Jangan dilipat, Jangan dibasahi, Jangan diremas, Jangan dicoret dan Jangan distapler karena Rupiah merupakan simbol kedaulatan dan pemersatu Bangsa, Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI,” pungkas Trisno. (Pbm2)


TAGS :

Komentar