Bupati Giri Prasta Hadiri Rapat Paripurna DPRD Badung KUA-PPAS 2023 Kesejahteraan Masyarakat
- 05 Agustus 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan sambutan pada acara penutupan Sidang Paripurna II masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Badung tahun 2022, Jumat (5/8) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta.
Turut hadir jajaran anggota DPRD Kabupaten Badung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung dan para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung
Bupati Giri Prasta menyampaikan, dengan disepakatinya KUA dan PPAS serta 4 ranperda lainnya, berarti pemerintah daerah bersama DPRD Badung telah sepakat dan bertanggung jawab atas seluruh substansi yang terkandung dalam keenam dokumen tersebut. “Saya menyadari bahwa selama proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 serta 4 ranperda oleh DPRD bersama pemerintah daerah, muncul pemikiran-pemikiran kritis dan konstruktif berkenaan dengan proyeksi pendapatan dan belanja daerah serta substansi materi ranperda. Hal ini bisa diterima sebagai bentuk pertanggungjawaban kita terhadap amanat rakyat, terutama masyarakat Kabupaten Badung, yang outputnya adalah kembali kepada upaya agar masyarakat Kabupaten Badung lebih sejahtera,” pungkas Bupati Giri Prasta.
Ditambahkan Bupati Giri Prasta, seluruh masukan yang telah disampaikan Dewan, akan menjadi pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah, serta menyesuaikan program, kegiatan dan subkegiatan yang tertuang dalam dokumen KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2023, agar lebih realistis, efektif dan efisien. “Berdasarkan KUA dan PPAS Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 yang telah disepakati tersebut, akan diterbitkan surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk menyusun RKA SKPD dalam rangka penyusunan rancangan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023,” ujarnya. (Pbm2)
Komentar