Hari Suci Kuningan, Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Hadiri Piodalan di Pura Sakenan
- 18 Juni 2022
- Seni Budaya
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Rahina Suci Kuningan yang jatuh setiap Saniscara Kliwon Wuku Kuningan ini merupakan hari besar bagi umat Hindu yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Tepat pada Hari Suci Kuningan ini juga dilaksanakan piodalan di Pura Kahyangan Jagat Sakenan, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (18/6).
Sejak pagi tampak silih berganti para pemedek sudah mendatangi area Pura Sakenan serangkaian Karya Bhakti Pujawali di Pura Sakenan. Digelarnya piodalan ini tentu menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat. Selain itu terkait program Pemkot Denpasar tentang pengurangan penggunaan kantong plastik pun diterapkan selama piodalan berlangsung dengan menghimbau para pemedek agar membawa pembungkus Canang yang ramah lingkungan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut ngaturang bhakti Gubernur Bali, I Wayan Koster, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara didampingi Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradhana yang didampingi Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, serta OPD Pemkot Denpasar terkait lainnya.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara usai persembahyangan mengatakan pelaksanaan Bhakti Piodalan ini merupakan wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat.
“Diharapkan kepada masyarakat khususnya Kota Denpasar agar tetap menjaga Protokol Kesehatan selama pelaksanaan persebahyangan dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19 namun dengan tidak mengurangi makna dalam prosesi upacara,” ujar Jaya Negara.
Ketua Panitia Karya, IB Gede Pidada mengatakan pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar ini rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali yang bertepatan dengan Hari Suci Kuningan. Namun karena kali ini masih dalam situasi pandemi maka kami wajibkan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yakni pemedek wajib menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun . Meski menerapkan Prokes, piodalan tetap dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara seperti tahun tahun sebelumnya.
“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaanya dengan menerapkan Protokol Kesehatan mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19 sehingga dapat menekan terjadinya penularan virus covid 19,” kata IB Gede Pidada.
Setelah di Pura Dalem Sakenan Walikota Jaya Negara didampingi Ny. Antari Jaya Negara juga melaksanakan persembahyangan di Pura Susunan Wadon, Kelurahan Serangan Denpasar Selatan.(pbm2)
Komentar