Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

PAKIS Bali gelar Pelatihan Tata Busana Adat Bali, Putri Koster: 'Perlu Payung Hukum Tata Payas Bali'

Manggala Utama PAKIS Bali, Ny. Putri Koster

Denpasar, PorosBali.com- Manggala Utama PAKIS Bali, Ny. Putri Koster dalam sambutannya mengatakan tugas PAKIS Bali sangat berkaitan dengan adat, tradisi, seni dan budaya Bali. Seperti yang kita ketahui saat ini terjadi penjajahan budaya Bali oleh budaya asing. Budaya Bali telah mulai kehilangan keaslian jati dirinya. Salah satunya adalah dalam hal tata rias pengantin Bali yang telah banyak mengalami moderinisasi dan modifikasi. Oleh karena itulah pelatihan tata busana adat payas utama dan payas madya ini dilakukan, untuk mengajegkan agem-ageman payas Bali agar tekek dan lestari.

Kedepannya perlu payung hukum untuk mengatur tata payas Bali sebagai pedoman dalam payas Bali yang dilakukan oleh praktisi payas Bali maupun perias profesional. Pakem-pakem payas yang ada di masing-masing daerah harus diinventarisir.
Saat ini mayoritas masyarakat menggunakan payas agung Badung dan Denpasar, namun payas agung dari Kabupaten lain juga bukanlah tidak menarik, hanya perlu diperkenalkan dan disosialisasikan kembali seperti payas ningrat Buleleng maupun payas pengantin Bali dari Kabupaten yang lainnya.

Perlu dibuatkan Fokus Group Discussion (FGD) untuk membahas kelangsungan pakem payas Bali ini yang selanjutnya hasil dari FGD tersebut menjadi dasar dibuatnya aturan atau kebijakan untuk mengatur pakem payas tradisional Bali yang ada di masing-masing daerah di Bali. 

Bunda Putri juga menyampaikan bahwa payas agung jangan dipakai sembarangan, harus sesuai dengan tempat dan waktunya. Payas yang dapat digunakan kapan saja adalah payas modern dan modifikasi. Payas agung jangan terlalu jauh dimodifikasi dan dikreasikan hingga merubah keasliannya karena percayalah yang telah diwariskan oleh leluhur kita sudah sangat baik dan elegan. Simple namun tetap menampilkan keeleganan perempuan Bali.

Payas Agung Bali jangan diobral. Itu merupakan sesuatu yang tenget yang tidak bisa digunakan di sembarang waktu dan tempat. Oleh sebab itu kedepannya Pemerintah Provinsi Bali akan membuat kebijakan yang akan mengatur tata titi agem payas tradisional Bali ini.

Sementara Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, A.A. Ketut Sudiana menyampaikan bahwa kita sebagai masyarakat Bali harus memelihara dan melestarikan payas utama dan payas madya Bali terlebih pada jaman globalisasi seperti saat ini yang banyak terpengaruh oleh budaya asing.

Saat ini telah terjadi penjajahan budaya Bali oleh budaya asing. Jika kita tidak kuat mempertahankan identitas budaya kita, budaya asli Bali pasti akan hilang tergerus oleh budaya asing. Oleh sebab itu Ketut Sudiana mengatakan, Bunda Putri sebagai pendamping Gubernur Bali telah mengupayakan upaya pelestarian budaya Bali, salah satunya adalah dengan melaksanakan pelatihan tata busana adat payas utama dan payas madya Bali.

Perjuangan Gubernur Bali serta Ny. Putri Koster dalam mempertahankan kelestarian budaya Bali harus kita dukung bersama demi budaya Bali yang ajeg, metaksu dan bermartabat. Jika bukan kita yang melestarikan budaya Bali lalu siapa lagi yang akan melestarikannya. (Pbm1)


TAGS :

Komentar