Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Tertibkan Administrasi Kependudukan, Desa Dangin Puri Kangin Sidak Duktang

Pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Br. Kreneng Kaja, Senin  (9/5)  kemarin malam. 

Denpasar, PorosBali.com- Untuk menciptakan tertib administrasi Kependudukan Desa Dangin Puri Kangin melakukan pendataan penduduk non permanen pasca arus balik hari raya serta sosialisasi protokol kesehatan di wilayah Desa Dangin Puri Kangin. Kali ini pendataan penduduk non permanen dilakukan di wilayah Br. Kreneng Kaja, Senin  (9/5)  kemarin malam. 

Perbekel Desa Dangin Puri Kangin I Wayan Sulatra mengatakan, dalam pendataan penduduk non permanen ini pihaknya  melibatkan Kepala Dusun, Kelihan Banjar, Staf Desa, Babinsa, Babinkantibmas, Linmas dan Pecalang. Dari hasil sidak  terdata sebanyak 12 orang penduduk non permanen yang terdiri dari 7 orang dari luar pulau Bali dan 5 orang berasal dari luar Kota Denpasar. Dari pendataan itu semua penduduk tersebut telah dilengkapi dengan identintas diri secara lengkap.
Meskipun demikian, untuk kelengkapan administrasi kependudukan apabila ada penduduk non permanen yang tinggal di wilayah Desa Dangin Puri Kangin diharapkan untuk melapor diri ke Kadus atau Kantor Desa untuk bisa di buatkan STLD ( surat tanda lapor diri ).
Selain untuk kelengkapan atau tertib administrasi menurut Sulatra pendataan penduduk non permanen juga sebagai verifikasi dan validasi data penduduk. Sehingga tersedianya data dan informasi penduduk non permanen yang akurat, lengkap, mutakhir dan mudah diakses. "Jika ada penduduk non permanen yang ada di wilayahnya agar melaporkan diri ke Kadus atau Kantor Desa," ungkap Sulatra.
Tidak hanya pendataan penduduk non permanen dalam kesempatan itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada semua masyarakat. Supaya semua masyarakat yang ada diwilayahnya dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru tetap taat pada protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, sering cuci tangan dan tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Dengan demikian, maka tidak ada  masyarakat yang tertular covid 19. (Pbm2)


TAGS :

Komentar