Walikota Jaya Negara Serahkan 630 SK Guru PPPK Tahap I
Denpasar, PorosBali.com- Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Tahun 2021 kepada 630 guru di lingkungan Pemerintahan Kota Denpasar di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Senin (25/4).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Pimpinan PT. Taspen Denpasar serta pimpinan OPD terkait.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengajak seluruh guru penerima SK PPPK dapat melaksanakan kepercayaan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab.
"Kami ucapkan selamat atas pegawai yang telah lulus dan menerima SK PPPK semoga kepercayaan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Demi mendukung rencana pembangunan nasional, Pemkot Denpasar membutuhkan bantuan berbagai pihak, khususnya guru. Oleh sebab itu, Jaya Negara berpesan kepada para guru penerima SK PPPK agar semangat dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan.
“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Denpasar, harus merasa bangga mengabdi kepada bangsa, khususnya kepada rakyat Kota Denpasar," ujar Jaya Negara.
Sebagai informasi, para guru penerima SK PPPK Tahap 1 mulai aktif bekerja pada Senin (25/4). Lokasi penugasan mereka tersebar di sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) di wilayah Kota Denpasar
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menyampaikan, pada 2021, Pemkot Denpasar mendapat 1.169 alokasi formasi jabatan guru PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Ribuan orang mendaftar formasi tersebut. Setelah menjalani seleksi administrasi serta kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sebanyak 630 orang dinyatakan lulus Tahap 1,” jelas Sudiana. (Pbm2)
Komentar