Tim Yustisi Denpasar Masih Temukan Pelanggar Prokes, Jaring 20 Orang
- 20 April 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Denpasar. Seperti hari ini Rabu (20/4) Tim Yustisi Denpasar lagi menjaring 20 orang pelanggar di Jalan Seroja Jalan Kemuda - Jalan Padma Kelurahan Tonja Kecamatan Denpasar Utara.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan pelanggar tersebut sebagian menggunakan masker di dagu. Saat ditanya masih tetap beralasan sesak menggunakan masker, sehingga mereka menggunakan masker di dagu. "Seperti penertiban sebelumnya sebagai efek jera maka kami memberikan pembinaan dan sanksi push up ditempat," kata Sudarsana.
Menurutnya, setiap penertiban pihaknya masih saja menemukan pelanggaran. Padahal saat ini kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar namun pelanggar prokes masih ditemukan.
Untuk itu giat penertiban akan terus dilakukan di setiap objek yang ada di Kota Denpasar, sembari memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Penertiban yang dilakukan tentunya sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Untuk menekan penularan kami akan terus melakukan edukasi agar masyarakat benar benar bisa mentaati pemberlakukan kebijakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya mentaati prokes dalam kegiatan itu pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (pbm2)
Komentar