Peduli Warga Jembrana, ARW dan OJK gelar Vaksinasi, Serahkan Beras dan Sosialisasi Waspada Pinjol
- 14 April 2022
- Info & Peristiwa
- Jembrana
Jembrana, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya kembali turun menyapa masyarakat Bali khususnya di Kabupaten Jembrana. Kali ini, ARW (panggilan akrab Agung Rai Wiirajaya) menggandeng mitra kerjanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Gerakan Pramuka Bali melaksanakan kegiatan vaksinasi booster di lima kecamatan wilayah Kabupaten Jembrana.Kamis (14/4/2022).
Salah satu tempat pelaksanan vaksinasi yang dikunjungi oleh ARW berlokasi di Desa Kaliakah Kecamatan Negara yang turut dihadiri Bupati Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna. Sementara dari OJK dihadiri oleh Deputi Direktur Manajemen Strategis EPK dan Kemitraan Pemda, I Nyoman Hermanto Darmawan serta dari unsur Pramuka Kwarda Bali dan Kwarcab Jembrana serta dari BPD Bali.
"Kami ingin mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten Jembrana ini untuk turut menyukseskan vaksinasi agar terbebas dari paparan pandemi covid-19. Semoga kita selalu sehat," ujar ARW.
Setelah meninjau kegiatan vaksinasi, ARW bersama OJK berkesempatan pula mengunjungi panti asuhan binaan OJK yang ada di Jembrana yaitu Panti Asuhan Arta Kumara di Desa Kaliakah. Di tempat ini diserahkan bantuan beras kepada pengelola panti asuhan yaitu I Putu Mastra.
"Bantuan beras ini merupakan wujud tali kasih kami sebagai kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Apalagi dalam kondisi ekonomi sulit pandemi covid-19 saat ini," ucap politisi senior PDI Perjuangan asal Peguyangan Kota Denpasar ini.
Selanjutnya ARW bersama OJK juga berkesempatan memberikan sosialisasi dan edukasi terkait waspada investasi dan pinjaman online yang dilaksanakan di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung Kecamatan Mendoyo. ARW berharap masyarakat selalu berhati-hati agar tidak terjebak dan tergiur oleh investasi dan pinjaman online bodong.
"Akhir-akhir ini marak muncul aplikasi pinjaman online maupun investasi dana yang meresahkan masyarakat. Berhati-hatilah kalau ada yang menawarkan pinjaman online maupun investasi dana, agar sebelum memutuskan hendaknya dicek dulu apakah aplikasi atau lembaga investasi tersebut sudah terdaftar atau tidak di OJK," pinta anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi jasa keuangan ini.
Pentingnya sosialisasi dan edukasi ini, juga disampaikan I Nyoman Hermanto Darmawan. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin tercerahkan dan mengetahui secara jelas investasi dan pinjaman online yang legal.
"Pastikan dulu kebenaran dan keabsahan hukumnya, sebelum mengikuti investasi dana maupun pinjaman online. Belakangan ini ada sejumlah masyarakat yang menjadi korban,' pungkas Hermanto Darmawan. (pbm6)
Komentar