Ketua DPRD Badung Putu Parwata buka Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2022
Badung, PorosBali.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mengadakan Pembukaan Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun 2022 dengan Penyampaian Penjelasan Bupati Badung Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Badung Tahun 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana, Senin (28/3/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi wakilnya yaitu Made Sunarta dan Wayan Suyasa diikuti Forkopimda Kabupaten Badung, sekda beserta pimpinan OPD dan BUMD di lingkup Kabupaten Badung.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan LKPJ merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (lKPJ) Tahun 2021 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Badung selama Tahun 2021 yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2021 sebagai penjabaran tahunan ke 5 (lima) dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-2021.
“Kita patut bersyukur, sekalipun dihadapkan pada situasi covid-19 yang berimplikasi terhadap berbagai sektor pembangunan, namun kita juga mencatat adanya berbagai keberhasilan dan prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Badung selama kurun waktu Tahun 2021. hal ini menunjukkan komitmen dan sinergitas yang kuat serta keharmonisan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Badung dalam memantapkan arah pembangunan badung berlandaskan Tri Hita Karana menuju masyarakat yang maju, damai dan sejahtera,” ujar Giri Prasta.
Namun, tambah Giri Prasta, penting kita sadari bersama, bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan ini tentunya masih dijumpai adanya berbagai permasalahan dan kendala yang merupakan kekurangan yang harus kita sikapi bersama, baik yang bersifat internal maupun eksternal. oleh karena itu, segala masukan yang bersifat konstruktif dan inovatif serta catatan strategis sangat dibutuhkan bagi perbaikan kinerja ke depan, guna lebih meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat dan daya saing Kabupaten Badung yang lebih baik, termasuk dalam upaya kita untuk lebih fokus terhadap penanganan covid-19 berikut dengan upaya-upaya pemulihan terhadap dampak yang ditimbulkannya. “Terutama dalam kerangka pemulihan ekonomi daerah dan jaring pengaman sosial di Kabupaten Badung pada masa-masa kedepan,” ucap Bupati Giri.
LKPJ Bupati Badung Tahun 2021 memuat laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran dan sekaligus merupakan gambaran kinerja tahunan sebagai implementasi dari perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2021. dimana dalam dokumen tersebut pemerintah telah menetapkan tema pembangunan daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 adalah "Akselerasi Ekonomi Melalui Peningkatan Sdm Unggul, Penguatan Infrastruktur, Budaya Dan Lingkungan Hidup” dengan 9 (Sembilan) Prioritas Pembangunan Daerah yaitu 1. Pendidikan, Penelitian Dan Pengembangan, Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi 2. Kesehatan 3. Pembangunan Ekonomi 4. Tata Kelola Pemerintahan Dan Pelayanan Publik 5. Sarana Prasarana Wilayah, Perumahan Dan Permukiman 6. Perlindungan Sosial Dan Pengarusutamaan Gender 7. Penataan Ruang Dan Lingkungan Hidup 8. Pariwisata, Pertanian Dan Kebudayaan 9. Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.
Terkait pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2021, Bupati Giri mengatakan serapan APBD Tahun 2021 meliputi Pendapatan-Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp2.9 triliun lebih, dengan realisasi sebesar Rp2.7 triliun lebih.
Sebagai implikasi menurunnya pendapatan daerah akibat pandemi covid-19 maka atas belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3.2 triliun lebih dengan realisasi belanja pada APBD Tahun 2021 adalah sebesar RP2.5 triliun lebih.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan penyampaian LKPJ Bupati Badung ini bagian dari fungsi dewan yaitu pengawasan, penganggaran dan membuat peraturan daerah. Dikatakannya, beberapa kali dilakukan perubahan APBD dari 3,2 triliun menjadi 2,9 triliun, demikian juga pendapatan.
“Nah ini karena situasi covid-19, kami memberi apresiasi, solid antara bupati dengan seluruh jajarannya sehingga mampu mengeksekusi walaupun menurun. Ingat ini bukan defisit ya, jadi pendapatannya menurun, kemudian programnya dievaluasi menurun tapi kewajiban-kewajiban yang sifatnya mengikat semuanya dapat diselesaikan dengan anggaran 2,7 triliun,”jelas Parwata kepada awak media, usai memimpin sidang. (Pbm2)
Komentar