Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

Raker Komisi I DPRD Badung dengan BKPSDM, Pemkab Badung Tak Rekrut Pegawai P3K

Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan saat memimpin rapat dengan BKPSDM Badung

Badung, PorosBali.com- Komisi I DPRD Badung bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, mengadakan Rapat Kerja di ruang rapat Gosana II Kantor DPRD Badung, Selasa (8/3/2022).

 

Pada rapat tersebut terungkap Pemerintah Kabupaten Badung dipastikan tidak mengikuti rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2022. 

Pupusnya harapan pegawai honorer atau K2 khususnya guru itu setelah Pemerintah Kabupaten Badung bersurat ke Kementerian Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penundaan rekrutmen P3K tersebut.

Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya mengakui, surat penundaan itu dikirim karena keterbatasan anggaran belanja pegawai. “Praktis 2021 dan 2022 tidak memfasilitasi pegawai yang berstatus K2 belum bisa menjadi ASN,” kata Wijaya dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I.

Untuk ASN khususnya dari P3K, Wijaya menjelaskan pemerintah telah berhasil melakukan rekrutmen pada tahun 2018 yang selesai rekrutmen di tahun 2019. Pada saat itu, terdapat 43 pegawai terdiri atas 23 orang guru dan 20 orang penyuluh pertanian yang diangkat menjadi ASN melalui seleksi dalam sistem CAT.

Kemudian untuk tahun 2020, Pemerintah Badung, jelas Wijaya, menyampaikan kebutuhan pegawai 1.800 orang lebih ke Kemendagri dan Kemenpan RB. Dari jumlah tersebut disetujui untuk dilakukan rekrutmen 1.770 orang. “Tapi karena kondisi pandemi covid-19 dan keuangan daerah terbatas maka pimpinan memutuskan untuk bersurat ke pemerintah pusat dan meminta penundaan rekrutmen ASN,” kata Wijaya.

Kondisinya hanya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, membuat pemerintah di bawah pimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali bersurat untuk melakukan penundaan rekrutmen P3K di tahun 2022. “Jadi formasi itu belum bisa kita laksanakan. Pada November 2021 meminta penundaan untuk pengadaan ASN 2022. Jadi belum bisa dilaksanakan karena kemampuan belanja pegawai daerah,” katanya seraya berharap semoga ada perubahan di kemudian hari.  (Pbm2)


TAGS :

Komentar