Masih Banyak Ditemukan Pelanggaran Prokes Tim Yustisi Kota Denpasar Lebih Perketat Penertiban
- 22 Februari 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Kasus penularan covid 19 masih tinggi, untuk itu Tim Yustisi Denpasar terus perketat penertiban protokol kesehatan PPKM Level 3.
Kali ini penertiban dilaksanakan disimpang Jalan Gunung Salak - Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Kelod Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana saat penertiban Selasa (22/2).
Menurutnya, setiap Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Seperti saat ini pihaknya menjaring 28 orang pelanggaran prokes. Dari jumlah itu sebanyak 27 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 1 orang di denda karena tidak menggunakan masker. "Pelanggar yang terjaring juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker kami memberikan secara gratis," katanya.
Mengingat pelanggar prokes selalu ada, maka penertiban akan terus digencarkan di semua objek dan titik yang sering menimbulkan kerumunan yang ada di Kota Denpasar. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dengan berbagai langkah dilakukan diharapkan semua masyarakat mentaati protokol kesehatan. Sehingga pandemi covid 19 dapat terkendali. (Pbm2)
Komentar