Pantau Langsung Geliat Pelaku Usaha, Komisi III DPRD Badung Turun ke Kuta Utara
- 18 Februari 2022
- Info & Peristiwa
- Badung
Badung, PorosBali.com- Untuk mengetahui secara langsung geliat pelaku usaha khususnya sektor pariwisata di masa pandemi covid-19 di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja terkait pengecekan kegiatan usaha saat Pandemi Covid-19 ke Finns Club, Kuta Utara, Badung, Jumat,(18/2).
"Kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerja melihat situasi dan kondisi di tengah Covid-19 geliat dari para pengusaha khususnya di daerah pariwisata. Kami berkepentingan karena, mereka (pelaku usaha) merupakan patner di Komisi III yang membidangi pajak sehingga ketika kami menetapkan APBD tahun lalu yang tahun ini sekitar 3 triliun lebih. Mengejar target itu sehingga kami turun mengunjungi beberapa pengusaha pariwisata salah satunya adalah Finns Club yang ada di Kuta Utara ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata.
Foto: Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata
Selanjutnya kebetulan dari segi pajak dan lain sebagainya pihak management sangat berperan aktif di Finns Club ini sesuai dengan data yang telah diterima dan cross cek juga baik Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung maupun teman-teman dewan dan pihak management. Sudah mulai ada pergeliatan walaupun tidak seperti sebelum Covid-19.
"Kita maklumi bersama dan mudah-mudahan Covid ini cepat berlalu. Berbicara menganai kualitas dan kuantitas perampungan tentu akan melakukan penyesuaian akan berbeda dengan yang sebelum covid dan saat covid. Mudah mudahan kami tetap memberi motivasi kepada pihak managemen untuk melakukan sesuatu biar bisa terbantu," jelas Alit Yandinata.
"Jika akupansi kunjungan tinggi, pajak tentu akan tinggi juga kita dapatkan. Itulah peran serta kami," imbuhnya.
Sementara Kabid Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung Drs. I Made Sudiana, Ak mengatakan, bagi Bapenda kunker ini sangat penting kaitannya dalam rangka pemantuan pembayaran pajak daerah.
"Finns Club pembayarannya lancar, termasuk ketetapan SKPD KB (Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar). Hasil atensi pemeriksaan BPK lunas," ujar Made Sudiana yang didampingi sejumlah staf.
Foto: I Made Sudiana, Kabid Penetapan Bapenda Badung
Pada kesempatan yang sama Dewa Putu Deny Saputra Manajemen Finns Club yang juga ditunjuk sebagai Owner Presentatif menyampaikan, dalam masa Covid-19 pihak manajemant fokus dengan keadaan perusahaan. Anggota DPRD datang memberi wejangan mengenai prokes serta berkaitan dengan laporan pajak dan sebagainya.
Jika dilihat sampai saat ini Finns Beach Club telah membayar pajak sesuai dengan aturan, artinya pembayaran tidak lebih dari tanggal 10 dan laporannya tidak lebih dari tanggal 15.
"Jadi saat ini kami sangat bersyukur bisa dikunjungi oleh anggota dewan dan menanyakan keadaan kami saat ini. Saat ini dari 100 persen sebelum Covid akupensi saat ini masih dibawah 20 persen.Tapi kami tetap optimis pandemi ini pasti akan berlalu dan kami tidak berhenti untuk berinovasi serta sesuai dengan Perda tentang pajak hotel dan restaurant kami memungut 10 persen dari transaksi," ucapnya.
Foto: Dewa Putu Deny Saputra, Owner Presentatif Finns Club
Dewa Deny menambahkan, dalam hal ini tentu tetap bergantung pada penerbangan dan aturan karantina karena itu, sangat berpengaruh dengan kunjungan wisatawan asing.
"Ya, kami sangat tergantung pada penerbangan dan aturan karantina," pungkas. Dewa Deny. (Pbm2)
Komentar