Aksi Sosial Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Sasar Desa Wisata Tista Tabanan
- 30 Januari 2022
- Pendidikan
- Tabanan
Tabanan, PorosBali.com- Bali yang merupakan salah satu Pulau Wisata destinasi wisatawan lokal maupun mancanegara memang memiliki keunikan tersendiri yang menjadi daya tariknya.
Dengan terus menumbuhkembangkan potensi wilayah, Gubernur Bali Wayan Koster melalui Perda Bali Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan Budaya Bali mengajak seluruh krama (masyarakat) Bali untuk mendukung program Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum. mengatakan, kegiatan aksi sosial kali ini merupakan wujud dari implementasi program universitas yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi, "salah satunya yaitu pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, aksi sosial ini juga sesuai dengan visi daripada Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Pihaknya menyatakan, program dari Mendikbud Kampus Merdeka, Merdeka Belajar juga salah satu acuan diselenggarakan kegiatan ini.
Didampingi Perbekel Desa Tista Kecamatan Kerambitan, Tabanan dan Perwakilan dari Camat Kerambitan, Lanang berharap agar para mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Prodi Ilmu Hukum dan Magister Hukum bisa lebih mengenal masyarakat adat Bali itu sendiri.
"Apalagi dari kampus kami Universitas Mahasaraswati Denpasar ada MoU dengan Kecamatan Kerambitan Tabanan ini," terangnya.
Kegiatan aksi sosial yang mengangkat tema "Sinergi Perguruan Tinggi dalam Penguatan dan Pemberdayaan Desa Tista Kerambitan Sebagai Desa Wisata Berbasis Kearifan Lokal" pada hari Sabtu (29/1/2022) bertempat di Wantilan Desa Tista Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Di tempat yang sama, Perbekel Desa Tista I Made Suardana Putra mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.
"Dengan adanya kegiatan seperti ini, desa kami tentunya akan semakin dikenal oleh masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah," katanya.
Ia menambahkan, semoga hubungan antara Desa Adat Tista dengan Universitas Mahasaraswati Denpasar khususnya Fakultas Hukumnya bisa berlanjut dan berhenti sampai disini saja.
"Bilamana ada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar akan melakukan KKN, maka di desa kami bersedia menerima dengan tangan terbuka," pesannya.
Aksi sosial dilaksanakan dengan 3 kegiatan yaitu penebaran ikan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar bersama Perbekel Desa Tista dan Perwakilan Camat Kerambitan. Dilanjutkan penanaman pohon cepaka oleh mahasiswa Prodi Ilmu Hukum dan penyuluhan tentang Desa Wisata, Pencegahan Narkoba, serta Hukum Pungli dalam perspektif Hukum Karmaphala yang diikuti mahasiswa Prodi Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar.(Pbm5)
Komentar