Buka FGD, Gubernur Koster Sosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019
- 20 Januari 2022
- Info & Peristiwa
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Gubernur Bali Wayan Koster selalu mengeluarkan ide baru untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera, sehat, bersih dan bebas dari polusi. Setelah mengeluarkan sejumlah Surat Edaran yang mengatur tentang mengurangi penggunaan plastik, Surat Edaran pengolahan sampah berbasis sumber, dan Surat Edaran penggunaan kain tenun tradisional Bali, Gubernur Bali yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan ini tidak pernah lelah mensosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali.
Selebihnya, Gubernur Bali yang juga dibantu segenap Kepala OPD dan stakeholder terus mengupayakan terintegrasinya ketahanan energi dan ketahanan pangan yang ramah lingkungan melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019. "Berbagai terobosan perlu dilakukan untuk mendapatkan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, terutama mengembangkan tata cara pengelolaan lingkungan menuju masyarakat yang bersih dan sehat, sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno, yakni berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan. Melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila," demikian isampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Transisi Energi Bali Menuju Net Zero Emission 2045, di Colony Plaza Renon, Kamis (20/1).
FGD yang mengangkat tema "Penyusunan Skema Teknis dan Pembiayaan PLTS Atap Sebagai Salah Satu Upaya Transisi Energi Bali Serta Penyiapan Sumber Daya Manusia" ini dilaksanakan selama dua hari (20-21 Januari) dengan tujuan dapat menyaring masukan dari berbagai instansi, komponen stakeholder baik dari pemerintahan maupun swasta.
Dalam FGD ini juga dimanfaatkan sebagai wadah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali. Sehingga terwujud kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian sekaligus kesejahteraan petani.
"Dengan Surat Edaran dan Peraturan Gubernur yang saya keluarkan merupakan salah satu wujud dari program pembangunan berkelanjutan yang saya lakukan, dengan melakukan sejumlah terobosan untuk hidup lebih bersih dan sehat, sejumlah SE dan PERGUB sudah mengatur didalamnya mengenai gerakan baru menuju Bali sehat dan bersih tanpa polusi," tegas Gubernur Bali Wayan Koster.
Dengan menciptakan hidup yang bersih dan sehat, maka secara otomatis generasi muda dan seluruh komponen masyarakat akan mampu meningkatkan kualitas hidupnya. "Sehat itu tidak hanya berbatas dari bersih di darat dan air saja, namun juga bersih yang bersumber dari udara. Ketiga komponen ini saling berkaitan, sehingga kita sebagai mahluk sosial yang memiliki naluri dan mampu melakukan penggalangan tenaga, secara sinergitas harus siap untuk bekerjasama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari sampah plastik dan polusi," imbuhnya.
Udara yang saat ini diketahui semakin tercemar karena banyaknya jumlah kendaraan, menjadi salah satu penyebab kematian utama bagi mereka yang sering berada di jalan raya. Untuk itu, pertimbangan menggunakan kendaraan listrik bagi masyarakat Bali adalah jawaban ke depannya.
Kelompok Ahli Bidang Energi Pemerintah Provinsi Bali Giri Antari berharap Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali akan benar benar diterapkan oleh stakeholder terkait komitmen Pemda Bali tentang pemanfaatan energi bersih. Karena ini merupakan implementasi dari visi pembangunan Bali yang disusun untuk menjaga alam dan manusia yang berkebudayaan Bali dengan maksud akan tumbuh dan hidup harmonis antara satu dengan yang lain.
Giri Antari juga sepakat bahwa hidup sehat bersumber dari udara yang sehat dan bersih, yakni mengurangi polusi yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, terutama asap yang dikeluarkan oleh knalpot.
Air, makanan juga memegang peranan bagi kesehatan tubuh kita, sehingga melalui sejumlah kebijakan tentang penggunaan energi bersih dari hulu sampai hilir diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesehatan dan kesejahteraan ke depan. (Pbm1)
Komentar