Media Berita Online Bali Terkini, Kabar Terbaru Bali - Beritabali.com

LPD di Jembrana Mampu Bertahan di Masa Pandemi, Beraset Rp 786 Miliar

LPD di Jembrana Mampu Bertahan di Masa Pandemi, Beraset Rp 786 Miliar

Jembrana, PorosBali.com- LPD di Kabupaten Jembrana hingga November tahun 2021 beraset total Rp 786 miliar dan mampu bertahan ditengah hantaman pandemi covid-19.

Wakil Koordinator LPLPD Kabupaten Jembrana, Dewa Putu Widiantara,SE., di dampingi I Nengah Murtika serta Ni Nyoman Sri Karmini selaku Staf LPLPD Kabupaten Jembrana Rabu (5/1/2022) di kantor LPLPD mengungkapkan secara umum 64 LPD di Kabupaten Jembrana berjalan dengan baik dan mampu bertahan ditengah pandemi. 

"Secara umum LPD di Jembrana laba LPD mencapai Rp 15 miliar sampai November 2021. Disatu sisi laba terjadi penurunan, namun aset meningkat dibanding tahun 2019," ucapnya.

Guna mendukung digitalisasi pihaknya terus mengenjot penggunaan internet banking kerjasama dengan Bank BPD Bali. "Ada beberapa LPD yang menggunakan internet banking, namun ada juga ada yang belum. Namun kami terus berusaha dan mengupayakan serta menghimbau untuk segera menggunakan digitalisasi, sehingga memaksimalkan pelayanan," ucapnya.

Dikatakannya, LPD di Jembrana sebanyak 64 LPD perkembangan masih tetap bertahan. Dimana diharapkan tahun ini target LPD diupayakan meningkatkan langkah-langkah penyelamatan kredit.

"Beberapa yang terkendala, diharapkan bisa dilakukan upaya penyelesaian dengan perpanjangan dan langkah lainnya," ucapnya.

Menyinggung tentang pararem, diakuinya masing-masing LPD sudah memiliki. Saat ini juga masih proses pembahasan, ada juga yang sudah menggunakan pararem terbaru.

"Kami harapkan operasional LPD tetap mengacu pada aturan yang ada. Tetap berpegang pada Perda No.3 tahun 2017 dan Pergub No. 44 Tahun 2017. Sehingga permasalahan bisa ditekan. Terkait permasalahan sebisa mungkin diselesaikan masing-masing di  desa Adat , mengingat LPD merupakan lembaga adat berdasarkan atas hukum adat yang ada di masing-masing Desa Adat," pungkasnya. (Pbm6)


TAGS :

Komentar