Rilis Pencapaian Selama 2021, Polda Bali menuju Transformasi yang Presisi
- 29 Desember 2021
- Hukum & Kriminal
- Denpasar
Denpasar, PorosBali.com- Mengakhiri tahun 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Bali merilis pencapaian dari berbagai kasus kriminalitas yang menonjol di wilayah Pulau Dewata termasuk juga menyampaikan 11 langkah yang ditempuh Polda Bali menuju Tranformasi Polda Bali yang Presisi, bertempat di Gedung PRG Polda Bali, Rabu (29/12/2021).
Kapolda Bali Irjen Polisi Putu Jayan Danu Putra yang diwakili Waka Polda Brigjen. Pol. I Ketut Suardana, menyampaikan 11 langkah Polda Bali tersebut yaitu:
1. Memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman;
2. Penguatan deteksi aksi yang proaktif oleh personel Polda Bali terhadap potensi intoleransi, radikalisme, terorisme dan konflik sosial;
3. Penegakan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang terhadap premanisme, peredaran narkoba dan mafia hukum;
4. Meningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi terwujudnya kamseltibcarlantas;
5. Optimalisasi pelaksanaan siklus SDM guna mewujudkan personel Polda Bali yang unggul;
6. Percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi masyarakat Bali;
7. Kesiapsiagaan Polda Bali dalam penanganan bencana alam;
8. Pemanfaatan teknologi informasi dan pemantapan manajemen media dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Polri;
9. Mendukung pemulihan pariwisata Bali;
10. Peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan good governance pada Satker Polda Bali;
11. Loyalitas tunggal pada negara dan pimpinannya.
Pada kesempatan tersebut, lebih lanjut disampaikan untuk kasus kriminalitas tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 secara umum mengalami penurunan sebanyak 14.95% (tahun 2020 sebanyak 2.107 dan tahun 2021 sebanyak 1.792).
Dikatakannya, tren perkembangan kasus yang menonjol (curat, curas, curanmor, anirat dan pembunuhan) mengalami penurunan sebanyak 27.8% (tahun 2020 sebanyak 550 kasus dan tahun 2021 menjadi 397 kasus).
"Untuk kasus Laka Lantas, jumlah korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Bali pada tahun 2021 menurun 23.17% dengan total 305 korban jiwa selisih 92 korban jiwa dari tahun 2020 dengan jumlah 397 korban jiwa," imbuh Brigjen Pol. Suardana.
Sementara untuk tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Polda Bali dan Polres jajaran mengalami penurunan sebanyak 18.18% (tahun 2020 sebanyak 11 kasus dan tahun 2021 menjadi 9 kasus). Kasus cyber crime sepanjang tahun 2021 sejumlah 58 kasus, meliputi skimming, pornografi, SARA, ilegal akses, pemerasan WNA dan penipuan online,” ujarnya.
Untuk kasus penyalahgunaan narkoba, tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 7.48% pada tahun 2020 sebanyak 775 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 717 kasus,
"Untuk kasus narkoba ini Polda Bali mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasy, ganja dan lain-lain," katanya. (Pbm4)
Komentar