Bantu Warga Jembrana, ARW-JIWATERA beri Penyuluhan Kebijakan Stimulus OJK dan Salurkan Sembako
Jembrana, PorosBali.com- Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Bali I Gusti Agung Rai Wirajaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mewujudkan komitmennya membantu masyarakat di masa pandemi covid-19.
Kali ini sinergi Agung Rai Wirajaya bersama OJK menggandeng Perkumpulan Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (JIWATERA) dengan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat "Door To Door" bertema “Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid 19“.
Kegiatan kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Pekutatan Kabupaten Jembrana, Minggu (19/12/2021).
Dilaksanakan secara bertahap ke seluruh kabupaten/ kota di Bali, kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan kebijakan OJK terkait "Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19" dalam bentuk pemberian pamflet kebijakan OJK RI.
"Kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Kebijakan Stimulus OJK Dalam Menghadapi Covid-19, dalam rangka menjaga kestabilan ekonomi
masyarakat menengah ke bawah," ujar Agung Rai Wirajaya (ARW) didampingi Koordinator JIWATERA Ketut Astawa.
Di Kecamatan Pekutatan, kegiatan penyuluhan menyasar peserta yang berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah yaitu petani dengan skala menengah ke bawah, buruh harian, pekerja serabutan, supir, ojek dan lain-lain.
"Sasarannya adalah masyarakat kalangan bawah yang terdampak pandemi. Hampir dua tahun kita berjuang agar bebas dari pandemi covid," jelas politisi senior PDI Perjuangan ini.
Pria asal Desa Peguyangan Denpasar ini mengajak masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti segala anjuran pemerintah. Apalagi saat ini menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
"Biasanya momen hari Natal dan menyambut tahun baru pasti mobilitas masyarakat cukup padat. Oleh karena itu penerapan prokes harus diperketat. Dan kita ketahui bersama adanya ancaman virus varian baru yaitu Omicron perlu diwaspadai agar kita terhindar," ucap ARW.
Foto: Pengurus JIWATERA menyerahkan bantuan paket sembako di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (19/12/2021).
Oleh karena itu ARW mengingatkan pentingnya prokes dalam setiap kegiatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan program pemerintah dalam memberikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun.
"Anak-anak jangan ragu dan takut untuk divaksin agar pandemi covid-19 cepat berakhir," tandas Rai Wirajaya.
Kebijakan Stimulus OJK dalam menghadapi covid-19, menurut Rai Wirajaya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi saat ini.
"Kami mengajak masyarakat tidak diam. Mari kita bergotong-royong berjuang untuk bangkit. Jangan menyerah," ajak Rai Wirajaya yang sudah 3 periode menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sebelum petugas JIWATERA ke lapangan, bertempat Jero Anyar Taman Prenem, Desa Peguyangan Kaja, Denpasar, Agung Rai Wirajaya memberikan pembekalan. Pada kesempatan tersebut ARW mengucapkan terima kasih kepada mitra kerjanya yakni OJK yang sangat peduli dan terus berperan aktif dalam penanganan covid-19 khususnya di Provinsi Bali sehingga dari kegiatan door to door ini disamping petugas menjelaskan peranan OJK, juga memberikan masyarakat terdampak covid-19 stimulus sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat bertahan dalam situasi yang sulit ini.
Masyarakat setempat menyambut baik dan memberi apresiasi kepedulian Rai Wirajaya terhadap kondisi masyarakat khususnya di Kecamatan Pupuan.
"Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami, di masa sulit pandemi covid-19 yang telah mengoyak perekonomian. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pak Agung Rai Wirajaya yang telah berjuang untuk kami masyarakat bawah,"ujar salah seorang warga Pekutatan, selaku penerima bantuan sembako.
Dengan adanya bantuan sembako, penyuluhan dan kebijakan stimulus OJK ini, masyarakat mengaku lebih optimis menghadapi Pandemi agar bisa bangkit dari keterpurukan.
Foto: Pengurus JIWATERA menyerahkan bantuan paket sembako di Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (19/12/2021).
"Kegiatan ini menambah semangat serta motivasi kami agar segera bebas dari pandemi. Kami optimis, kita akan bangkit," ujar salah seorang warga.
Pada kesempatan tersebut, Rai Wirajaya menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan lima Peraturan OJK (POJK) sebagai tindak lanjut kewenangan OJK dalam pelaksanaan Perppu No.1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan. POJK ini untuk mendukung upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong tetap bergeraknya roda perekonomian nasional.
Terdapat lima POJK yaitu POJK Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank, POJK Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, POJK Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, POJK Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dan POJK Tentang Perintah Tertulis Untuk Penanganan Permasalahan Bank.
Rangkaian kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kebijakan stimulus OJK dilanjutkan dengan door to door ke rumah penduduk sekaligus memberikan 550 paket sembako kepada masyarakat kalangan bawah terdampak pandemi covid-19. (Pbm6)
Komentar