BPK Perwakilan Prov. Bali Rinci Permasalahan Signifikan LHP Semester II Tahun 2021
Denpasar, PorosBali.com- Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali mengapresiasi upaya-upaya positif yang telah dilakukan Pemerintah Daerah maupun KPU terkait Laporan Pemeriksa Keuangan.
"Kami apresiasi upaya-upaya positif yang dilakukan oleh Pemda maupun KPU. Namun ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatikan," terang Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Wahyu Priyono, saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 di Aula Lantai I Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (14/12/2021).
Adapun beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian, Wahyu merinci secara detail sebagai berikut:
1. Pemeriksaan Kinerja Vaksinasi Covid-19
Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar belum sepenuhnya memadai dalam mendistribusikan dan menyimpan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19.
2. Pemeriksaan Kinerja Vokasi Provinsi Bali
Belum terdapat regulasi yang berhubungan dengan kebijakan revitalisasi/pengembangan SMK, Ketentuan pendirian satuan pendidikan vokasi belum mencakup analisis industri sektor unggulan, database peluang pasar kerja IDUKA, dan analisis sinkronisasi pengembangan tata kelola kelembagaan vokasi sesuai potensi wilayah masing-masing, Belum terdapat pelaporan dan evaluasi pada satuan pendidikan vokasi atas kegiatan pembelajaran yang melibatkan guru tamu dari IDUKA dan kegiatan magang guru produktif di IDUKA, dan Pelaksanaan revitalisasi sarana dan prasarana pembelajaran serta praktik kerja pendidikan vokasi yang mendukung unit produksi/teaching factory/teaching industry belum memenuhi sesuai standar kompetensi yang disyaratkan industri.
3. Pemeriksaan Kinerja Perizinan Gianyar
Pemkab Gianyar belum memiliki wadah koordinasi penanaman modal, Pengembangan iklim penanaman modal belum sepenuhnya memadai, dan Promosi penanaman modal belum sepenuhnya memadai.
4. Pemeriksaan Kinerja Kemandirian Fiskal Karangasem
Pendataan belum dilakukan untuk seluruh objek dan wajib pajak daerah serta jumlah dan kompetensi SDM belum sepenuhnya terpenuhi.
5. Pemeriksaan Kinerja BMD Kabupaten Klungkung dan Kota Denpasar
a. BMD Kabupaten Klungkung
1) Kegiatan Pembukuan BMD belum sepenuhnya didukung dengan Regulasi dan Sumber Daya yang memadai;
2) Kegiatan Pembukuan BMD Belum Sepenuhnya Mencatat Data BMD yang Valid, Lengkap dan Akurat;
3) Kegiatan Inventarisasi Belum Dilaksanakan secara Memadai dan Belum Seluruh Informasi BMD Dilakukan Pembaruan; dan
4) Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam melakukan pelaporan BMD belum sepenuhnya menghasilkan informasi yang valid, lengkap, akurat dan tepat waktu.
b. BMD Kota Denpasar
1) Pemanfaatan atas BMD pada Pemerintah Kota Denpasar belum sepenuhnya dituangkan dalam suatu perjanjian serta terdapat pelaksanaan pemanfaatan BMD belum sepenuhnya sesuai dengan perjanjian;
2) Pengamanan fisik, administrasi, dan hukum atas tanah Fasos dan Fasum dari penerbitan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah serta tanah dari pelaksanaan konsolidasi lahan belum dilaksanakan secara memadai;
3) Pemerintah Kota Denpasar belum menetapkan regulasi terkait mekanisme pengelolaan BMD oleh BUMD pada masa transisi pemanfaatan atau penyertaan modal; dan
4) Langkah-langkah penambahan penyertaan modal dalam bentuk barang pada Perumda Pasar Sewakadarma dan Perumda Tirta Sewakadarma belum dilaksanakan.
6. Pemeriksaan Kinerja Penyelenggaraan Pilkada Serentak
Pengeluaran dana hibah belum didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, BP/BPP belum melakukan pengujian atas bukti tagihan pembayaran secara memadai, dan PPK belum meneliti dan menguji kebenaran pelaksanaan kegiatan serta melakukan verifikasi atas bukti pertanggungjawaban secara memadai
7. Pemeriksaan DTT Infrastruktur Kabupaten Badung
Perhitungan prestasi pekerjaan pada back up data belum sesuai dengan kuantitas di lapangan atau hasil pengujian kualitas
8. Pemeriksaan DTT Perlindungan Sosial Kabupaten Jembrana
Proses Validasi dan Penetapan Calon KPM BLT-DD Belum Sepenuhnya Sesuai Ketentuan yang Berlaku dan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tidak Sesuai Ketentuan.
"Untuk perbaikan atas permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan, BPK menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang kami cantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan yang telah kami serahkan," pungkas Wahyu. (Pbm1)
Komentar